Satpol PP Sumsel Temukan Tempat Hiburan Malam Buka Kucing-kucingan

Lima pekerja tanpa identitas diamankan dan diperiksa

Intinya Sih...

  • Satpol PP menemukan tempat hiburan malam yang masih buka selama bulan ramadan, meskipun dilarang beroperasi.
  • Dalam razia di tempat hiburan malam dan permainan biliar Palembang, lima pekerja tanpa identitas diamankan untuk pemeriksaan.
  • Tempat hiburan malam disulap menjadi tempat makan selama ramadan, sementara tempat permainan biliar dibatasi jam operasionalnya.

Palembang, IDN Times - Selama bulan ramadan tempat hiburan malam dilarang untuk beroperasi. Namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan tempat hiburan malam yang masih buka kucing-kucingan dengan aparat.

Hal ini diakui Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, berdasarkan laporan warga mengenai dugaan pelanggaran operasional. Aris pun mewanti akan menindam pelanggaran aturan di bulan ramadan.

"Ada juga yang kucing-kucingan, dalam artian seperti dikunci tapi masih melayani, tapi tidak buka seperti biasa. Terlihat dari kendaraan di depannya," ungkap Aris, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Hiburan Malam Sumsel Diminta Tak Kucing-kucingan Saat Ramadan

1. Amankan 66 botol miras di tempat biliar

Satpol PP Sumsel Temukan Tempat Hiburan Malam Buka Kucing-kucinganKasatpol PP Sumsel, Aris Saputra (Dok: istimewa)

Dari hasil razia yang didatangi Satpol PP di tempat hiburan malam dan permainan biliar Palembang, didapati lima orang pekerja tanpa identitas. Kelimanya langsung diangkut untuk menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP.

"Kita mendapati lima pekerja tidak membawa identitas diri KTP, tiga di tempat hiburan malam, dan dua di tempat permainan biliar. Untuk miras ada 66 botol kita sita karena tak memiliki izin jual," jelas dia.

Baca Juga: Mahasiswa PGRI Palembang Tak Keluar Uang Ikut Magang di Jerman

2. Tempat hiburan malam bertransformasi selama ramadan

Satpol PP Sumsel Temukan Tempat Hiburan Malam Buka Kucing-kucinganIlustrasi razia. (dok. Satpol PP)

Aris menjelaskan, tempat hiburan malam dilarang beroperasi menjalankan praktek bisnisnya hanya saja, beberapa tempat hiburan malam tersebut selama ramadan ada yang menyulap tempatnya menjadi tempat makan. Sedangkan tempat permainan Biliard dibatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 23.00 WIB.

"Kami akan terus menyisir dan akan membubarkan jika ada laporan masuk dan masih ada kelab malam buka. Kita ingin menjaga kekhusyukan sepanjang Ramadan ini, jangan sampai mengganggu masyarakat yang tengah melaksanakam ibadah," jelas dia.

3. Hotel dan indekos turut akan dirazia

Satpol PP Sumsel Temukan Tempat Hiburan Malam Buka Kucing-kucinganIlustrasi razia (Dok.IDNTimes/Humas Lapas Tabanan)

Pihaknya akan terus memantau lokasi tempat hiburan malam yang ada di Palembang sepanjang Ramadan ini. Ia juga meminta masyarakat untuk memantau dan menginformasikan kepadanya jika ada yang masih bandel buka.

"Kita juga akan memantau penginapan-penginapan yang terindikasi terjadi asusila. Akan kita jadwalkan merazia kos-kosan, home stay dan sebagainya yang diainyalir menjadi tempat untuk hal-hal yang tidak baik," tutup dia.

Baca Juga: 3 Cara BI Sumsel Tekan Inflasi Jelang Lebaran 1445 Hijriah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya