Sampah Medis di Sungai Pagar Alam Harusnya Dihancurkan di Jakarta

Sekda serahkan semua penyelidikan ke polisi

Pagar Alam, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian, membenarkan kasus pembuangan sampah medis ke aliran sungai tengah diselidiki oleh Polres Pagar Alam. Samsul mengaku heran, kenapa sampah medis itu bisa berada di aliran sungai, padahal setiap limbah medis harusnya dibawa ke Jakarta.

"Pagar Alam ada MoU antara puskesmas dan klinik swasta dengan RSUD Besemah, untuk mengumpulkan semua limbah medis ke RSUD Besemah. Dari sana limbah dibawa ke Jakarta untuk dihancurkan," ungkap Samsul kepada IDN Times, Senin (19/10/2020).

1. Pagar Alam tidak punya tempat pembuangan sampah medis

Sampah Medis di Sungai Pagar Alam Harusnya Dihancurkan di JakartaSampah medis yang ditemukan warga (IDN Times/istimewa)

Menurut dia, Pagar Alam tidak ada tempat untuk menghancurkan limbah medis. Maka sampah berbahaya itu harusnya dikumpulkan dan dibawa oleh pihak ketiga. Samsul belum mengetahui apakah dua kantong sampah medis berisi alat rapid test, suntik, dan kantong obat tersebut bisa tercecer.

"Pihak ketiga lah yang mengangkut dan memusnahkan sampah medis tersebut ke Jakarta. Lokasinya sesuai dengan kerja sama yang sudah ada," jelas dia.

Baca Juga: 2 Pegawai Dinkes Pagar Alam Diperiksa Terkait Sampah Medis di Sungai 

2. Sekda serahkan kasus limbah medis ke Polisi

Sampah Medis di Sungai Pagar Alam Harusnya Dihancurkan di JakartaIlustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Samsul menegaskan pihaknya menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk memeriksa lebih lanjut. Pihaknya tidak akan menutupi kasus ini, jika terbukti ada pelanggaran pidana.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan tersebut. Jika terbukti bersalah, akan diberi sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelas dia.

3. Kronologis penemuan sampah medis pekan lalu

Sampah Medis di Sungai Pagar Alam Harusnya Dihancurkan di JakartaIlustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sampah medis ditemukan pada Kamis, 15 Oktober 2020 lalu. Tim dari Dinkes dan DLH Pagar Alam telah mengevakuasi di sepanjang aliran sungai Jalan Padang Tebung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

Dua dinas itu juga sudah memastikan tidak ada lagi limbah medis yang berisi alat rapid test, suntik, dan botol bekas obat yang tercecer. Hingga hari ini, pihak Polres Pagar Alam juga telah memeriksa dua orang saksi.

Baca Juga: Warga Pagar Alam Temukan Sampah Medis Bekas Rapid Test di Sungai

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya