Ratusan Pemuka Agama di Palembang Jalani Vaksinasi Tahap 1
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sekitar 350 orang pemuka agama di Palembang menjalani vaksinasi COVID-19 di Ballroom YAP Palembang, Jalan Kapten Marzuki, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (23/3/2021).
Pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan sejak dua hari kemarin merupakan tahap lanjutan setelah nakes, petugas publik, dan lansia diberikan oleh pemerintah.
"Kemarin sudah sekitar 130 orang, sedangkan hari ini sisanya sebanyak 30 orang," ungkap Pembimbing Masyarakat Buddha Kementerian Agama Sumatra Selatan (Kemenag Sumsel), Wiswidas, Selasa (23/3/2021).
1. Vaksinasi bisa membuat ibadah kembali normal
Wiswidas menambahkan, vaksinasi bagi pemuka agama di Palembang merupakan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. Pihaknya berharap vaksinasi akan membuat masyarakat kembali sehat dan tidak waswas menjalankan ibadah.
"Kalau total itu ada 300 orang lebih. Tapi itu terbagi-bagi, ada dari Buddha, Katolik, dan lainnya. Kemudian di Buddha sendiri yang terlibat dari Walubi hingga kelembagaan Buddha lainnya," ujar dia.
Baca Juga: Sah! Disdik Jadwalkan Belajar Tatap Muka di Palembang Mulai Juli 2021
2. Pemuka agama berusia rata-rata di bawah 60 tahun
Menurut Wiswisdas, Kemenag Sumsel akan berkoordinasi dengan pimpinan lembaga keagamaan dan pemerintah setempat untuk vaksinasi tahap kedua. Pihaknya mencatat, rata-rata pemuka agama yang menjalani vaksinasi berusia di bawah 60 tahun.
"Kita harap vaksinasi ini dapat berjalan dengan baik dan berjalan sukses," jelas dia.
3. Pemkot apresiasi berlangsungnya vaksinasi pemuka agama
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pelaksanaan vaksinasi terhadap ratusan pemuka agama di wilayahnya bertujuan merajut kebersamaan dari seluruh keberagaman.
"Ini sebuah sinergi, kerja sama yang baik antara pemuka agama dengan Pemkot Palembang," tutup dia.
Baca Juga: Jarak Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Berubah Jadi 28 Hari