RAPBD 2020 Sumsel Disepakati Rp10,6 T, DPRD Beberkan Temuan Ini     

Banyak catatan dan masukan dari DPRD untuk Pemprov Sumsel

Palembang, IDN Times - Setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) melewati dinamika yang cukup dinamis, akhirnya DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumsel menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel Terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, disebutkan bahwa APBD Sumsel untuk tahun mendatang naik Rp111 miliar atau 1,06 persen dari anggaran tahun 2019, sejumlah Rp10,5 triliun.

"Kami menyikapi dinamika yang luar biasa ini, menyisir program anggaran yang diajukan eksekutif. Dalam pembahasan terakhir, kita ada perbedaan persepsi," jelas Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati usai sidang paripurna, Jumat (13/11).

1. DPRD banyak memberi catatan untuk Pemprov Sumsel

RAPBD 2020 Sumsel Disepakati Rp10,6 T, DPRD Beberkan Temuan Ini     Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anita menjelaskan, walau pada akhirnya eksekutif dan legislatif menemui kata sepakat dalam merumuskan RAPBD, namun pihaknya memberi banyak catatan bagi Pemprov Sumsel.

Kondisi itu tergambar selama proses diskusi yang alot, hingga akhirnya DPRD Sumsel harus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas temuan-temuan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel mengenai catatan yang ditemukan pihaknya.

"Sebab dalam Rancangan APBD ada ditemukan beberapa kewenangan kabupaten/kota, di masukan melalui Dinas Bina Marga yang dianggarkan ke provinsi. Padahal ini dilarang," jelas dia.

2. Tim Banggar DPRD Sumsel temukan anggaran pemberian insentif untuk camat

RAPBD 2020 Sumsel Disepakati Rp10,6 T, DPRD Beberkan Temuan Ini     Penandatangan RAPBD Sumsel 2020 di gedung DPRD Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Politisi perempuan Partai Golkar itu mengungkapkan, masalah lain yang ditemukan Tim Banggar DPRD Sumsel, yakni adanya anggaran untuk camat yang dinilai tidak tepat sasaran, dan cenderung akan berdampak pada instansi perangkat daerah yang lain.

"Lalu kita cermati, ada pemberian insentif pada camat. Ini akan menimbulkan pertanyaan, kenapa hanya kecamatan. Padahal ada OPD lain di tingkat kabupaten/kota, sehingga hal itu juga tidak diizinkan. Mengingat peraturan UU serta kaitannya dengan desa persiapan yang tertera dalam Pasal 12 UU No 6 Tahun 2014, jelas mengatur desa persiapan menjadi kewenangan di APBD Kabupaten/kotanya," ungkap dia.

3. DPRD Sumsel mencermati ada jembatan di Empat Lawang yang rusak dan harus mendapat prioritas perbaikan

RAPBD 2020 Sumsel Disepakati Rp10,6 T, DPRD Beberkan Temuan Ini     Beberapa catatan DPRD Sumsel disampaikan kepada Pemprov Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anita melanjutkan, dari sejumlah catatan tersebut, pihaknya berharap masukan yang ada dapat disampaikan dalam rapat Banggar untuk dibicarakan kembali. Pemprov Sumsel juga sebaiknya memikirkan beberapa urusan mendasar yang lebih besar manfaatnya, melalui peningkatan pembangunan.

"Sebab masih ada jalan-jalan provinsi yang rusak, dan jembatan di Empat Lawang yang rusak dan harus mendapat prioritas perbaikan. Kita mengacu pada platform APBD lalu Rp10,3 triliun, sedangkan 2020 Rp 10,6 triliun. Seharusnya Rp300 miliar ini bisa digunakan untuk pembangunan lainnya," kata dia.

Baca Juga: Drama Pembahasan KUA PPAS APBD Sumsel 2020, Deadlock atau Lancar?

4. Herman Deru menilai pembahasan RAPBD ini merupakan bagian dari proses yang sejalan dengan visi, misi Pemprov Sumsel

RAPBD 2020 Sumsel Disepakati Rp10,6 T, DPRD Beberkan Temuan Ini     Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel dalam penandatangan RAPBD Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pembahasan RAPBD ini merupakan bagian dari proses yang sejalan dengan visi, misi Pemprov Sumsel selama lima tahun. Menurut dia, ada sasaran berjangka yang harus dihadapi dan disepakati oleh pusat dan daerah.

"Untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar. Komposisi anggaran belanja daerah hingga saat ini masih didominasi oleh belanja wajib seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja hibah dan dana BOS," tandas dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya