Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Profil Elen Setiadi Pj Gubernur Sumsel Sekaligus Komisaris PT KAI

PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi (Dok: istimewa)
Intinya sih...
  • Elen Setiadi dilantik menjadi Pj Gubernur Sumsel oleh Mendagri Tirto Karnavian setelah malang melintang di Kemenko Perekonomian.
  • Pengalaman Elen di Kemenko Perekonomian, termasuk sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi membuatnya dipercaya menjabat sebagai Pj Gubernur.
  • Selain ASN di Kemenko Perekonomian, Elen juga memiliki pengalaman di BUMN Indonesia dan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat.

Palembang, IDN Times - Elen Setiadi ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sumsel usai dilantik oleh Mendagri Tirto Karnavian. Elen Setiadi merupakan putra asli Provinsi Riau. Ia lahir di Kabupaten Kuantan Singingi pada 1 September 1971.

Elen merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malang melintang di Kementerian Koordinasi Perekonomian Indonesia. Beberapa jabatan penting di Kemenko pernah diisinya, sebelum akhirnya menjadi staf ahli dalam membantu Menko Perekonomian Airlangga Hartanto. Berikut profil Elen yang dirangkum IDN Times.

1. Elen malang melintang isi jabatan di Kemenko Perekonomian

PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi (Dok: Kemenko Perekonomian)

Berdasarkan data di laman Kemenko Perekonomian, Elen pernah mengisi jabatan penting pada 2006-2007 sebagai Kabag Pelaksanaan Persidangan Kemenko Bidang Perekonomian. Setahun memegang posisi Kabag, Elen dimutasi menjadi Kabag Hukum Kemenko dengan durasi jabatan enam tahun sejak 2007-2013.

Usai memegang jabatan Kabag Hukum, Elen kembali berpindah ke posisi lebih tinggi yakni Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko pada 2013-2016.

Saat sebagai Kabiro ini juga Elen dipercaya mengisi jabatan lain, yakni Wakil Sekretaris Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus di tahun 2015.

2. Dapat kepercayaan Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur

Mendagri Tito Karnavian melantik PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi (Dok: Kemendagri)

Usai dari jabatan Kepala Biro, Elen dipercaya menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan di Kemenko Perekonomian. Ia malang melintang selama 4 tahun di posisi tersebut sejak 2016-2020 lalu.

Baru setelah mengisi jabatan itu, Elen dipercaya Airlangga menjadi Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian. Elen berperan memberi rekomendasi kepada Menko Perekonomian terkait regulasi, penegakan hukum, dan ketahanan ekonomi.

Pengalamannya yang panjang di Kemenko Perekonomian membuat Mendagri Tito Karnavian mempercayakan posisi Pj Gubernur kepada dirinya. Tito pun berpesan kepada Elen untuk menggerakan perekonomian Sumsel.

"Mudah-mudahan bisa mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Sumsel. Saya akan berterima kasih kepada Pak Elen dan Airlangga jika ekonomi Sumsel meningkat," ungkap Tito saat serah terima jabatan di Kemendagri.

3. Elen Setiadi isi posisi Komisaris BUMN

Mendagri Tito Karnavian melantik PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi (Dok: Kemendagri)

Selain malang melintang di Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi juga mengisi jabatan penting di BUMN Indonesia. Dirinya sempat menjadi Komisaris PT Perkebunan Nusantata VIII 2016-2019 dan Komisaris PT Bio Farma 2019-2021.

Lalu saat ini Elen masih menjabat sebagai Komisaris PT Kereta Api Indonesia yang diangkat oleh Erick Thohir pada Maret 2024 lalu.

4. Catatan pendidikan Elen Setiadi

ilustrasi anak-anak (pexels.com/Agung Pandit Wiguna)

Sebelum menjadi ASN di Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi menempuh pendidikan Strata 1 di Jurusan Hukum Universiras Andalas pada 1995. Dirinya juga menyelesaikan pendidikan Magister jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia pada 2006.

Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us