Polres Mura Tangkap Pelaku Begal Ibu Muda di Jalan Poros

Satu pelaku berstatus DPO masih diburu polisi

Musi Rawas, IDN Times - Pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) bernama Nawawi (34), berhasil diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) hanya dalam waktu sembilan jam usai aksinya.

Tersangka diringkus karena melakukan begal terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial EA (29). Nawawi menggunakan senjata tajam dan mengacungkan ke pinggang korban.

"Tersangka memang mengincar perempuan. Ia tidak segan melukai korbannya jika melawan dan terdesak," ungkap Kasatreskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara, Rabu (5/3/2023).

Baca Juga: Honorer Lubuk Linggau Gigit Jari Tak Terima THR Lebaran Tahun Ini

1. Korban ditodong menggunakan pisau untuk menyerahkan kendaraannya

Polres Mura Tangkap Pelaku Begal Ibu Muda di Jalan PorosIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka tidak sendiri, karena ia dibantu rekannya berinisial PI (DPO) saat berkeliling mencari korban di jalan poros Padat Karya, Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas..

Sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang melintas dipepet oleh kedua pelaku. Tersangka Nawawi yang dibonceng PI mendekati korban sembari mengeluarkan pisau, dan menempelkannya ke pinggang korban.

"Tersangka melakukan aksinya dengan cara memepet sepeda motor yang dikendarai korban, lalu mematikan kunci kontak korban sembari mengancam  menggunakan pisau. Mereka merampas paksa sepada motor korban kemudian kabur," jelas dia.

Baca Juga: Gagal Bobol Rumah, Pencuri di Musi Rawas Tewas Diamuk Massa

2. Tersangka ditangkap saat di rumahnya

Polres Mura Tangkap Pelaku Begal Ibu Muda di Jalan PorosIlustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban yang kebingungan sempat ditolong warga berinisial AZ yang melintas di lokasi. Korban diantarkan pulang oleh saksi ke rumahnya dan melaporkan kepada polisi.

Korban kehilangan satu unit sepada motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BG 2700 GU, dan satu buah dompet berisi uang tunai Rp800.000, satu lembar STNK, serta satu lembar SIM.

"Total kerugian korban mencapai Rp16 juta. Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya," jelas dia.

3. Pelaku yang belum tertangkap diminta menyerahkan diri

Polres Mura Tangkap Pelaku Begal Ibu Muda di Jalan PorosIlustrasi Begal Sepeda Motor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tim kepolisian masih memburu rekan tersangka yang masih buron. Polres Mura pun mengimbau pelaku PI segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.

"Lebih baik menyerahkan diri, dibandingkan kami melakukan tindakan tegas," tutup dia.

Baca Juga: Mahasiswa Unand Tersangka Kejahatan Seksual Belum Ditahan karena Umroh

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya