Polres Empat Lawang Temukan 300 Meter Ladang Ganja di Bukit Barisan

Polisi buru pemilik lahan yang buron

Empat Lawang, IDN Times - Satuan Narkoba Polres Empat Lawang berhasil menemukan dua ladang ganja seluas 300 meter di Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang. Penemuan ada 300 batang ganja siap panen dari kebun warga tersebut terjadi, Sabtu (5/12/2020). 

"Dua ladang ganja itu seluas 200 meter di lokasi pertama penggerebekan. Setelah kita sisir lagi tidak jauh dari lokasi pertama ditemukan ladang seluas 100 meter," ungkap Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Rusdiyanto, Senin (7/12/2020).

1. Lokasi ladang ganja di Bukit Barisan

Polres Empat Lawang Temukan 300 Meter Ladang Ganja di Bukit BarisanLadang ganja yang berhasil diamankan (IDN Times/Satres Narkoba Empat Lawang)

Lokasi kebun ganja tersebut berada di Bukit Barisan sehingga memerlukan waktu bagi anggota untuk menyisir TKP. Setidaknya dibutuhkan waktu 5 jam 30 menit bagi anggota untuk menemukan lokasi ladang ganja tersebut.

"Ganja tersebut langsung kita sita, sebagian besar kita musnahkan di lokasi sebanyak 250 batang. Sedangkan sebagian lagi 50 batang langsung dibawa untuk barang bukti," ujar dia.

Baca Juga: Polres Pagaralam Bongkar Lokasi Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung 

2. Satu orang tidak jauh dari ladang ganja diamankan

Polres Empat Lawang Temukan 300 Meter Ladang Ganja di Bukit BarisanSalah satu saksi diamankan untum diambil keterangan (IDN Times/Satnarkoba Empat Lawang)

Satres narkoba masih mendalami penemuan dua ladang ganja. Sebab saat dilakukan penyisiran, kedua ladang sedang ditinggal oleh pemiliknya. Pihak Polres Empat Lawang hanya mengamankan saksi bernama Nahwan (45) untuk dimintai keterangan.

"Saksi kebetulan berada di pondokan tidak jauh dari ladang ganja. Dirinya diamankan ke Polres untuk menggali lebih jauh mengenai pemilik ladang tersebut," jelas dia.

3. Polisi buru pemilik ladang ganja

Polres Empat Lawang Temukan 300 Meter Ladang Ganja di Bukit BarisanPolisi bakar pondokan dan barang bukti di lokasi kebun ganja (IDN Times/Satres Narkoba Empat Lawang)

Dari penyelidikan awal, ladang tersebut ditanami ganja oleh Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MR. Saat dilakukan penggerebekan, MR sudah tidak berada di lokasi. Pihaknya pun masih mendalami keterkaitan kedua orang tersebut.

"Kami masih mendalami kasus ini, untuk sementara saksi masih diperiksa di Polres," tutup dia.

Baca Juga: Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja di Bireuen Aceh

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya