Polisi Ungkap Judi Online Berkedok Warnet di 10 Ulu Palembang

Pemilik warnet tarik 5 persen keuntungan pemain yang menang

Palembang, IDN Times - Judi online berkedok warnet menjadi buruan aparat kepolisian dalam sebulan terakhir. Kali ini Tim Opsnal Unit 5 Sundit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pemilik sekaligus pemain judi yang bermain judi jenis slot.

Sebuah warnet di kawasan 10 Ulu Palembang, Lorong Sungai Aur, Kelurahan 10 Ulu, Palembang, didatangi oleh petugas. Sebanyak nam pelaku dibawa ke Mapolda Sumsel.

"Dari enam tersangka ditangkap satu orang sebagai pemilik warnet yang sudah beroperasi kurang lebih tiga tahun," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Polres OKU Ciduk Admin Togel Online di Baturaja Timur Sumsel

1. Pemilik terima lima persen dari kemenangan

Polisi Ungkap Judi Online Berkedok Warnet di 10 Ulu Palembangilustrasi permainan judi (Dok.IDN Times/ Istimewa)

Pemilik warnet menjadi otak permainan judi online. Ia menyediakan link judi sekaligus nomor rekening yang bisa diakses pemain untuk deposit. Sang pemilik warnet menarik lima persen dari kemenangan pemain.

"Setiap pemain yang berhasil menang judi slot bisa dikenakan potongan lima persen. Ini kesepakatan pemilik yang memberikan link judi dan rekening tersebut," ujar dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Intai Aktivitas Perjudian dan Pengiriman BBM Ilegal

2. Terancam 10 tahun penjara

Polisi Ungkap Judi Online Berkedok Warnet di 10 Ulu PalembangIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Identitas pelaku yakni Ernes (34) sebagai pemilik warnet. Lalu Taufik (22), Hendri (39), Andre (39), Budi (34), dan dan Supriyadi (32) sebagai pemain. Dalam satu pekan, pemilik warnet mengantongi keuntungan hingga Rp2 juta. Kegiatan ini bahkan sudah jalan hampir tiga tahun.

"Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelas dia.

3. Duit judi untuk keperluan sehari-hari

Polisi Ungkap Judi Online Berkedok Warnet di 10 Ulu PalembangIlustrasi perjudian online. Foto dok

Ernes mengakui jika tidak semua orang yang ke warnet untuk berjudi. Ada beberapa orang yang tetap bermain gim online. Untuk judi online, dirinya mendapat keuntungan sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000.

"Kalau keuntungan judi online bisa sampai Rp2 juta seminggu. Uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari dan sempat membeli mobil bekas," ungkap dia.

Baca Juga: Viral Pemuda Palembang Tewas karena Tak Bayar Kalah Judi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya