Peredaran 20 Kg sabu dan 18.800 Ekstasi Digagalkan BNNP Sumsel

BNNP sarankan Sumsel bangun pusat rehabilitasi

Palembang, IDN Times - Narkoba jenis sabu sebanyak 20 kg dan 18.800 butir pil ekstasi siap edar di Sumsel, digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel. Penangkapan narkoba tersebut dari seorang kurir narkoba di parkiran KFC Samping Flyover Simpang Bandara, KM 10, Kecamatan Sukarame Palembang, Senin (26/8).

1. Cara transaksi cukup rumit, petugas harus menghentikan dengan menabrakkan mobil tersangka

Peredaran 20 Kg sabu dan 18.800 Ekstasi Digagalkan BNNP SumselIDN Times/Rangga Erfizal

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, penyergapan tersangka Miki (26), berawal dari pengintaian yang dilakukan aparat BNNP. Tersangka datang menggunakan mobil Toyota Agya BG 1734 ZY, dan meletakan kunci mobil di bawah kendaraannya, hingga seseorang datang membawa mobil tersebut.

"Saat dilakukan pemantauan kemarin, anggota sempat ragu untuk melakukan penyergapan karena cara transaksi yang dilakukan tersangka cukup rumit," kata Jhon Turman.

Setelah mobil berputar-putar masuk hotel dan berkeliling Palembang, mulailah mobil tersebut kembali ke parkiran KFC.

"Kemudian kembali ke parkiran KFC dan tak lama kemudian tersangka masuk mobil, namun sebelum pergi langsung dilakukan penyergapan dan kendaraan terpaksa ditabrakkan karena saat itu pelaku akan kabur," jelas dia.

2. BNNP temukan koper besar berisi 4 bungkus sabu paket besar dan 12 plastik kecil berisi ekstasi

Peredaran 20 Kg sabu dan 18.800 Ekstasi Digagalkan BNNP SumselIDN Times/Rangga Erfizal

Saat dilakukan pemeriksaan, baru diketahui di dalam mobil ada satu buah koper besar berisi 4 bungkus sabu dalam paket besar dan 12 plastik kecil berisi ribuan ekstasi. 

"Hasil pemeriksaan sementara, MK ini adalah kurir yang disuruh S (DPO) dengan upah Rp2 juta per bungkus," jelas dia.

Kemudian, dari hasil pengembangan terhadap pelaku diketahui kalau barang tersebut akan disimpan di rumah milik tersangka.

"Usai kita kembangkan, ternyata sabu tersebut akan disimpan di daerah Tangga Buntung," jelas John.

3. Kawasan Pantai Timur jadi pintu masuk narkoba ke Sumsel

Peredaran 20 Kg sabu dan 18.800 Ekstasi Digagalkan BNNP SumselIDN Times/Rangga Erfizal

Jhon Turman menjelaskan, dalam satu bulan terakhir pihaknya berhasil menangkap pemilik narkoba dengan jumlah barang bukti sekitar 43 kg sabu dan 14.000 butir pil ekstasi. Kebanyakan barang masuk melalui Pantai Timur Sumatera melalui Riau dan negara tetangga Malaysia.

"Hal ini membuktikan bahwa selain daerah transit, Sumsel juga merupakan tempat peredaran narkoba. Untuk itu kita akan tetap serius melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku dalam peredaran narkoba," jelas dia.

Baca Juga: BNNP: Sumsel Jadi Wilayah Transit Favorit Sindikat Narkoba

4. Pagaralam menjadi daerah yang cocok untuk balai rehabilitasi narkoba di Sumsel

Peredaran 20 Kg sabu dan 18.800 Ekstasi Digagalkan BNNP SumselIDN Times/Rangga Erfizal

John menilai, karena kawasan Sumsel ini merupakan pasar narkoba, maka wilayah ini membutuhkan balai rehabilitasi. Sebab, dari data BNNP, angka pengguna narkotika di Sumsel mencapai 100.000 pengguna.

"Kita sudah sampaikan melalui surat ke Gubernur Sumsel, bahwa butuh balai rehabilitasi. Kalau tidak diobati, maka permintaan dan pengiriman narkoba secara diam-diam tetap akan terus berkembang,” ujar dia.

Selain itu, Pemerintah Kota Pagaralam telah menyanggupi menyediakan lahan seluas 3 hektar untuk dijadikan panti rehabilitasi. Alasan BNNP Sumsel memilih Pagaralam, karena dianggap layak dijadikan sebagai pusat pengobatan bagi pengguna narkoba.

"Sebenarnya banyak daerah lain juga yang menawarkan, namun Pagaralam adalah daerah dingin yang cukup baik untuk mengobati pengguna narkoba, seperti di Lido, Jawa Barat. Namun semua itu tetap butuh dukungan dari pemerintah," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya