BNNP: Sumsel Jadi Wilayah Transit Favorit Sindikat Narkoba

BNNP ungkap penangkapan 23 kg sabu dan 7.741 ekstasi

Palembang, IDN Times -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap penangkapan 23 kilogram sabu dan 7.741 butir pil ekstasi dari jaringan internasional di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari diringkusnya satu kurir di pool Damri di Jalan Sudirman, Kilometer 7 Palembang, yang membuka celah dari peredaran narkotika asal Malaysia.

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, diketahui bahwa sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia itu diselundupkan melalui pelabuhan tikus. Rencananya, sabu dan ekstasi akan dikirim ke Mesuji Lampung,” ungkap Jhon saat ditemui di kantor BNNP, Senin (12/8).

1. Hasil penangkapan satu kurir, berlanjut pada diringkusnya satu kurir lagi

BNNP: Sumsel Jadi Wilayah Transit Favorit Sindikat NarkobaIDN Times/Rangga Erfizal

Jhon mengungkapkan, sabu yang masuk wilayah Sumsel ini diperkirakan baru seminggu tersebut disimpan di gudang yang merupakan rumah kontrakan milik seorang kurir di Ogan Ilir, bernama Andika Eka Putra alias Tagor (35).

Andika sendiri tertangkap setelah pengembangan dari penangkapan kurir bernama Yuswadi di pool Damri pada 7 Agustus lalu, yang akan membawa ekstasi ke Jakarta dari  Damri dengan barang bukti 1.947 butir ekstasi warna biru.

“Kita tangkap lebih dulu Yuswadi di pool damri Palembang. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta menumpang bus. Dari pengembangan tersebut tim bergerak menggerebek Andika dan ditemukan 23 kilogram sabu dan ribuan sabu dalam 5 bungkus,” ungkap dia.

2. Kejar Uzama, pengendali Sabu dari Riau

BNNP: Sumsel Jadi Wilayah Transit Favorit Sindikat NarkobaIDN Times/Rangga Erfizal

Jhon Turman melanjutkan, setelah tertangkapnya dua kurir sabu tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat menyisir Uzama alias Saka, warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Ilir, Provinsi Riau.

Karena Uzama lah yang menggerakkan sabu tersebut dari seseorang di Batam berinisial M hingga sampai ke Sumsel. Uzama juga yang memerintahkan Andika untuk menyortir sabu dan ekstasi untuk di sebar di Mesuji Lampung. “Sumsel dijadikan gudang, tempat transit dan tempat edar,” ujar dia.

Kemudian, sambung Jhon, sindikat Malaysia, Batam, Riau dan Sumsel sudah sering melakukan transaksi dengan jumlah besar, melalui wilayah perairan menggunakan kapal dan boat.

“Kemarin kita juga mengejar M, namun sudah ditangkap lebih dulu oleh Kepolisian di Batam sebanyak 32 kilogram. Selain itu sabu yang sudah masuk Sumsel ini juga sudah sempt dipesan namun keburu ditangkap,” sambung dia.

3. Cari rumah kontrakan yang sepi untuk gudang narkoba

BNNP: Sumsel Jadi Wilayah Transit Favorit Sindikat NarkobaIDN Times/Rangga Erfizal

Dari pengakuan tersangka Andika, dari hasil transaksi sabu tersebut dia mendapat upah sebesar Rp140 juta, dan baru menerima Rp55 juta dari Uzama. Andika sendiri sengaja mencari rumah sewa di wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir. Hal tersebut untuk meminimalisir kontak dengan masyarakat dan memudahkan transaksi sabu dan ekstasi tersebut.

“Saya baru dua minggu ngontrak di Ogan Ilir, dipilih karena memang tempatnya sepi. Setelah seminggu kontrak baru barang datang, belum sempat edar sudah ditangkap. Saya dibayar Rp5 juta perbungkusnya,” kata dia.

Baca Juga: Ringkus Dua Kurir, BNNP Sumsel Sita 23 Kg Sabu & 7.741 Ekstasi

4. Jika 1 gram sabu bisa dipakai 5 orang, berarti bisa selamatkan 130.000 orang

BNNP: Sumsel Jadi Wilayah Transit Favorit Sindikat NarkobaIDN Times/Rangga Erfizal

Dari ungkap kasus peredaran narkotika ini, Jhon menuturkan, pihaknya menyelamatkan lebih dari 130.000 orang dari jeratan narkoba. Untuk para tersangka, akan di proses dan dikenakan pasal 112 Junto 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal seumur hidup.

“Barang ini akan kita hanguskan. Kita bersyukur, kalau dari 1 gram barang ini dipakai 5 orang, berarti hampir 130.000an orang yang kita selamatkan dan mencegah menggunakan sabu dan ekstasi,” Tandasnya.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya