Pengedar Narkotika di Pali Ditembak, Serang Polisi Pakai Sajam

Pelaku meninggal dalam perjalanan, anggota dalam perawatan

Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) menembak seorang pengedar narkotika melakukan transaksi di dalam kebun karet milik warga di Desa Air Hitam, Kabupaten Pali, Sumatra Selatan (Sumsel). Pengedar bernama Andi Marwan (28) ditembak lantaran melawan petugas berusaha menangkapnya, Jumat 2 Juli 2021.

"Kemarin kita menembak mati seorang pelaku peredaran narkotika yang kerap bertransaksi di Pali. Sebelum kejadian anggota melakukan penyamaran untuk membeli sabu," ungkap Kapolres Pali, AKBP Rizal Agus Triyadi, kepada IDN Times, Sabtu (3/7/2021).

1. Polisi kewalahan hadapi pelaku

Pengedar Narkotika di Pali Ditembak, Serang Polisi Pakai SajamIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelum transaksi salah satu anggota yang melakukan penyamaran yakni Briptu Erza datang seorang diri. Rekan-rekannya yang lain menunggu di belakang sejauh 200 meter. Saat memastikan barang tersebut adalah narkotika, Briptu Erza langsung mencoba menangkap pelaku yang saat itu bersama seorang temannya (DPO).

Pelaku yang baru mengetahui jika yang akan membeli sabu tersebut adalah polisi lantas, mengeluarkan pisau dan menyerang Briptu Erza.

"Jadi saat akan ditangkap pelaku justru mengeluarkan pisau. Karena badan pelaku besar, saat akan ditusuk dirinya menepis dan mengeluarkan tembakan peringatan. Pelaku bukannya menyerah justru mengambil pisau dan menusuk anggota," ujar dia.

2. Pengedar narkotika ditembak mati

Pengedar Narkotika di Pali Ditembak, Serang Polisi Pakai SajamIlustrasi meninggal (IDN Times/Mia Amalia)

Beruntung serangan senjata tajam (sajam) yang diarahkan ke dada Briptu Erza dapat ditangkis. Anggota hanya mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri. Sedangkan pelaku Andi Marwan diambil tindakan tegas terukur oleh polisi

"Pelaku meninggal dalam perjalanan saat akan dibawa ke RSUD Talang Ubi Pali. Sedangkan anggota juga masih dalam perawatan," jelas dia.

3. Polisi amankan barang bukti sabu 51,33 gram

Pengedar Narkotika di Pali Ditembak, Serang Polisi Pakai SajamBarang bukti milik pelaku Andi Marwan (IDN Times/Polres Pali)

Dari hasil transaksi tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 51,33 gram dan sajam bergagang kayu dengan ukuran lebih kurang 50 sentimeter. Pelaku diketahui merupakan seorang pengedar telah melakukan jual beli narkotika beberapa tahun terakhir.

"Kita terus melakukan pengejaran terhadap pengedar dan bandar narkotika. Karena wilayah ini menjadi salah satu tempat peredaran narkotika di Sumsel," tutup dia.

Baca Juga: Sumsel Terapkan Ganjil Genap Kendaraan 1 Juli Besok

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya