Pembatasan Jam Malam di Palembang Efektif Cegah Kerumunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sepekan pelaksanaan pembatasan jam malam yang dilakukan oleh Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berdampak pada penurunan aktivitas masyarakat. Hal ini disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, Rabu (30/6/2021).
Menurut Eko, pembatasan menyebabkan masyarakat lebih berhati-hati saat berkumpul di luar rumah, mengingat penyebaran COVID-19 di Palembang masih cukup tinggi.
"Sejauh ini kita terus melakukan evaluasi dalam pembatasan. Kita menilai ada timbul rasa kepedulian terhadap protokol kesehatan dan menaati aturan yang ada," ungkap Eko kepada IDN Times, Rabu (30/6/2021).
1. Belum ada sanksi untuk pelanggaran pembatasan
Pembatasan yang dilakukan di wilayah Palembang sejauh ini telah dilakukan di Jalan POM IX dan Kambang Iwak, dimulai pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB. Bersama Satpol PP Palembang, pihak kepolisian juga menertibkan kcafe atau tempat nongkrong.
Eko mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat ini terus dilanjutkan, mengingat status Palembang belum pernah berubah atau tetap zona merah sejak bulan puasa.
"Sejauh ini belum urgent (untuk pemberlakuan sanksi dan perluasan pembatasan), namun kalau ada perkembangan akan kita sesuaikan dengan dinamika yang terjadi," ungkap Eko.
Baca Juga: Palembang dan Muara Enim Batasi Kendaraan Melintas di Malam Hari
2. Pembatasan efektif mengurangi kerumunan pada malam hari
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait menjelaskan, penerapan jam malam selama sepekan terkait dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro yang berdampak pada perubahan pola kehidupan masyarakat.
Jika sebelumnya masih sering ditemukan masyarakat berkumpul hingga malam hari, maka menurutnya saat ini jumlah kerumunan semakin berkurang.
"Nongkrong dan kerumunan pada malam hari akan dikurangi. Kita mencatat penerapan pembatasan pada PPKM berpengaruh pada berkurangnya kerumunan," jelas dia.
3. Penyekatan dilakukan di beberapa titik di Palembang
Menurutnya, jam malam juga sangat rawan. Banyak masyarakat yang kumpul-kumpul mulai mengendorkan prokes saat malam hari hingga memperbesar potensi penyebaran virus. Polisi pun memasang beberapa sekat untuk melarang masyarakat melintas di beberapa titik.
"Malam hari juga rawan akan paparan COVID-19. Maka dengan pembatasan ini, hanya mereka yang benar-benar berkepentingan akan diberi jalan seperti layanan ojek online dan pesan antar makanan," jelas dia.
4. Pembatasan tidak efektif kalau masyarakat kendorkan prokes
Pakar Mikrobiologi dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Profesor Yuwono menjelaskan, salah satu upaya mencegah sebaran virus harus dilakukan dengan memastikan masyarakat taat prokes. Selain itu, perlu pemeriksaan varian baru agar Sumsel dapat memetakan langkah yang akan diambil.
"Percuma PPKM jalan atau waktu operasional dibatasi, tetapi protokol kesehatan tidak dijalankan," tutup dia.
Baca Juga: Disidik Palembang Jadwalkan Belajar Tatap Muka Mulai 12 Juli