Nasib Apes Pemalak di Ampera, Jadi Bulan-bulanan Dihajar Warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Apes, mungkin itu kata yang tergambar dari kondisi yang dialami Sakar (25), pemalak yang kerap menjalankan aksinya di kota Palembang. Dirinya menjadi bulan-bulanan warga usai ketahuan meminta uang korbannya secara paksa .
Padahal saat itu, korban yang dipalak oleh tersangka berhasil kabur saat dicegat di atas jembatan Ampera, Kamis (4/6). Dirinya hanya bisa menahan kesakitan saat diamankan aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang setelah babal belur dihajar masa.
1. Tersangka kerap menodong korban di atas jembatan
Sakar yang kerap nongkrong di kawasan Jembatan Ampera memantau korbannya yang sedang berjalan sendirian. Sesaat sebelum kejadian, korban Teguh (35) yang baru pulang dari kawasan pasar 16 Ilir melintas dan ditodong oleh korban dengan sajam.
"Korban sempat dicegat dan ditodong dengan sajam, hanya saja ia berhasil menghindar dan berlari menjauh tersangka," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin usai mengamankan tersangka.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu 402 Kg dari Iran
2. Korban melapor ke keluarga setelah ditodong
Korban yang kesal setelah ditodong langsung pulang ke rumah. Dirinya mengadu kepada keluarganya mengenai kejadian di atas Jembatan Ampera. Keluarga korban yang kesal, akhirnya kembali bersama korban untuk mencari tersangka. Sakar yang masih berada di lokasi didatangi oleh keluarga korban hingga menjadi bulan-bulanan dan terjadi pengeroyokan.
"Warga sekitar yang berada di Jembatan Ampera pun ikut-ikutan menghajar korban hingga dirinya babak belur," jelas dia.
3. Tersangka mendekam di tahanan Polrestabes Palembang
Aparat kepolisian yang melintas di Jembatan Ampera langsung mengamankan tersangka untuk dibawa ke Polrestabes Palembang, dan menjalani pemeriksaan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Kami sudah berhasil mengamankan pelaku dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," tandas dia.
Baca Juga: Dua Kurir Sabu 79 Kg Divonis Mati PN Palembang