MUI Palembang Jelang Puasa: Ikuti Anjuran Allah, Rasul dan Pemerintah

Saim menilai puasa adalah cara umat Islam untuk menahan diri

Palembang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang meminta umat muslim tetap fokus menjalankan ibadah. Terlebih pandemi COVID-19 jelang Ramadan yang dimulai pada 24 April nanti.

Ketua MUI Kota Palembang, M Saim Marhadan kepada IDN Times mengatakan, umat Islam di Kota Palembang harus menjalankan sesuai syariat Islam. Ia berharap ibadah tahun ini tidak mengurangi khidmat beribadah di tengah pandemi COVID-19. 

"Puasa tetap, tidak masalah di kondisi pandemi. Tapi kita minta umat Islam di Kota Palembang lakukan ibadah  sesuai tuntunan agama Islam. Ikuti anjuran Allah, Rasul, dan pemerintah," ujar Saim Marhadan, Senin (13/4).

1. Minta warga Palembang beribadah dari rumah

MUI Palembang Jelang Puasa: Ikuti Anjuran Allah, Rasul dan PemerintahSalat Jumat di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pemerintah Kota Palembang berencana meniadakan ibadah Tadarus dan Tarawih di masjid yang menjadi khas bulan Ramadan untuk sementara waktu. Menurut Saim, hal ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan dan anjuran pemerintah dalam memutus rantai sebaran virus corona di tengah keramaian. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 tahun 2020 yang diterbitkan Kementerian Agama sepekan lalu.

"Untuk tadarus dan tarawih kita ikuti aturan Kemenag saja. Tidak masalah tadarus dan tarawih di rumah, jangan sampai karena kita berkumpul dalam keramaian, tiba-tiba terpapar virus. Kita kan tidak tahu kondisinya," ujar dia.

Dalam wabah ini, Saim menekankan anjuran pemerintah harus diikuti untuk kepentingan bersama, jangan sampai karena anjuran ini tidak diindahkan akan menjadi masalah di kemudian hari.

"Kita ikuti saja anjuran pemerintah. Surat edaran ini demo kemaslahatan umat, bukan untuk kemudharatan," tutur dia.

Baca Juga: Ringankan Beban Mitra Driver di Sumsel, Gojek Berbagi Voucher Sembako

2. Konsekuensi harus tanggung sendiri

MUI Palembang Jelang Puasa: Ikuti Anjuran Allah, Rasul dan PemerintahJamaah yang akan berangkat salat (IDN Times/Rangga Erfizal)

Saim tidak melarang jika di suatu tempat ada masyarakat yang masih ingin melakukan ibadah di masjid, atau musala. Menurutnya surat edaran dari pemerintah bisa diabaikan kalau merasa di tempatnya aman dari wabah virus.

"Kita tidak tahu orang yang ada di lingkungan sekitar telah bertemu siapa saja, dan kondisinya bagaimana. Kalau mau maksa ya tidak apa-apa, tetapi resikonya tanggung sendiri," ujarnya.

3. Jadikan puasa sebagai momentum mengingat Tuhan dan sesama manusia

MUI Palembang Jelang Puasa: Ikuti Anjuran Allah, Rasul dan PemerintahKetua MUI Palembang, M Saim Marhadan (IDN Times/Istimewa)

Saim menilai, puasa adalah cara umat Islam untuk menahan diri dari hawa nafsu. Pandemi yang ada juga menjadi ujian bagi masyarakat untuk tetap mengingat Tuhan dan sesama manusia selama sebulan penuh. Umat muslim khususnya diingatkan untuk tidak berlebihan dalam semua hal.

"Jangan pergunakan dana secara berlebihan, puasa bukan menjadi ajang untuk menghamburkan uang. Maka dalam puasa kita makan dua kali, yakni Sahur dan Buka puasa agar dapat menahan godaan hawa nafsu," jelas dia.

Baca Juga: Begini Kronologis Istri Wawako Prabumulih Diketahui Positif Corona

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya