Mendes PDTT Prediksi Ada 50.000 Desa di Indonesia Terancam Bencana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT ) RI sudah memberi instruksi agar dana desa dapat digunakan untuk mitigasi bencana.
Menurut Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, pada tahun 2020 ini pihaknya memprediksi ada 50.000 desa di seluruh Indonesia yang terancam terkena dampak bencana alam.
"Jadi untuk mitigasi bencana boleh dianggarkan di APBD sah. Karena memang ada desa yang berpotensi terkena bencana dengan berbagai varian, mulai dari banjir, longsor dan kekeringan," ujar Abdul Halim Iskandar saat ditemui IDN Times di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sabtu (18/1).
1. Dana desa hanya bisa digunakan untuk mitigasi bencana
Abdul Halim mengungkapkan, dana desa untuk bencana yang dikhususkan itu mengatur soal mitigasi, seperti membuat tempat titik kumpul ketika terjadi bencana alam. Namun, dana desa tidak bisa digunakan untuk persoalan tanggap darurat ketika terjadi bencana. Hanya saja, sebelum dicairkan dana desa tersebut terlebih dahulu harus dianggarkan.
"Ya berbeda, mitigasi mengatur sebelum bencana, sedangkan tanggap darurat sesudah. Dana desa itu dikhususkan untuk sebelum bencana, mengatur tempat antisipasi, tempat-tempat berkumpul, tempat evakuasi. Kan bisa lewat dana desa dibuat rambu kalau banjir warga harus lari ke mana. Kalau di pantai menghindari Tsunami," ungkap dia.
2. Dana desa untuk bencana harus efektif, efisien, dan berhasil guna
Abdul Halim menjelaskan, untuk proses mitigasi bencana, dana desa tidak dibebankan hingga berapa jumlah nominalnya. Hanya saja, pihaknyameminta dana tersebut bisa digunakan secara arif dan bijaksana.
"Tergantung, tidak di ploting berapa persen, yang jelas efektif, efisien, dan berhasil guna," jelas dia.
3. Mendes PDTT sebut dana desa bisa dicairkan 40 persen di awal tahun ini
Untuk pencairan dana desa tahun 2020 ini, terang Abdul Halim, sudah bisa dilakukan pencairan sejak awal Januari. Pihaknya juga telah mengatur tahun ini dana yang bisa dicairkan sebesar 40 persen di awal. Dana desa itu juga dikhususkan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat terutama aktivitas padat karya.
"Tujuannya biar akhir tahun tidak terbebani, lalu awal tahun butuh percepatan sekaligus mengantisipasi stagnasi ekonomi global. Uangnya langsung masuk ke rekening desa, tetapi administratif tetap ke kabupaten," beber dia.
Baca Juga: Dana Desa Dipakai untuk Bencana Alam, Gubernur Sumsel: Harus Akuntabel
4. Sumsel fokus mitigasi bencana karhutla dan banjir
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel, Yusnin mengatakan, untuk Sumsel sendiri dana desa tahun 2020 mengalami peningkatan Rp100 miliar atau Rp2,7 Triliun dari tahun 2019 Rp2,6 Triliun.
"Kami juga lagi fokus pada dua mitigasi bencana yang di prediksi terjadi tahun ini, yakni karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dan banjir," tandas dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb