Mantan Kades Tilep Dana Desa untuk Modal Kampanye Pilkades

Tersangka gagal terpilih kembali di Pilkades 2022

Ogan Ilir, IDN Times - Mantan Kepala Desa Harimau, Ogan Ilir berinisial SS ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Ogan Ilir, atas dugaan korupsi. Pelaku diduga menggunaka dana desa sebanyak Rp380 juta yang digunakan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) 2022 silam.

"Benar yang bersangkutan kita tangkap atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan alokasi dana desa. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kampanye," ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham, Sabtu (14/9/2024).

1. Tersangka berharap terpilih kembali di Pilkades 2022

Mantan Kades Tilep Dana Desa untuk Modal Kampanye PilkadesKasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham (Dok: istimewa)

Ilham menerangkan, pelaku SS merupakan kepala desa sejak 2016-2022 silam. Pelaku diketahu gagal terpilih kembali sebagai kades di tahun 2022.

"Tersangka berharap nantinya ketika terpilih kembali bisa menuti anggaran itu (Dana Desa Rp380 juta)," jelas dia.

2. Inspektorat Ogan Ilir temukan dugaan penyelewengan

Mantan Kades Tilep Dana Desa untuk Modal Kampanye Pilkadesilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus ini bermula dari temuan inspektorat Ogan Ilir mengenai penggunaan yang tak semestinya. Pelaku sempat diminta untuk mengembalikan uang tersebut dalam waktu 60 hari namun, hingga batas waktu yang ditentukan dirinya tak kunjung mengembalikan kerugian negara.

"Setelah 60 hari kita langsung melakukan penegakan hukum," jelas dia.

3. Tersangka juga terjerat kasus pemalsuan uang

Mantan Kades Tilep Dana Desa untuk Modal Kampanye Pilkadesilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Penyidik masih mendalami jumlah kerugian negara yang terjadi akibat penyelewengan dana desa. Pelaku pun saat ini juga tengah bermasalah hukum karena terlibat dalam sindikat pemalsuan uang di wilayah Hukum Muara Enim.

"Pemeriksaan tetap dilakukan dan tersangka akan diproses seuai ketentuan hukum berlaku atas perkara kerugian negara," jelas dia.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya