Mangrove di Pantai Timur Sumsel Kian Kritis, Perambahan Jadi Pemicu

Kontradiktif pengelolaan mangrove ekologis atau ekonomis

Palembang, IDN Times - Perambahan kawasan pantai pesisir timur Sumatra Selatan (Sumsel) kini memasuki tahap mengkhawatirkan. Dinas Kehutanan Sumsel, mencatat jumlah hutan bakau seluas 345.990 hektare (Ha) kini semakin rusak.

Hutan bakau yang membentang di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hingga Banyuasin memasuki kategori kritis sekitar 18,23 persen. Sedangkan 62,5 ha lainnya sangat kritis. Aktivitas tambak udang, tambak ikan dan pencurian kayu bakau memperparah kerusakan yang ada.

"Penyebab kian kritisnya kawasan mangrove terjadi karena perambahan hutan, pembukaan tambak (udang) dan pembukaan pelabuhan," ungkap Kadis Kehutanan Sumsel, Pandji Tjahjanto, Sabtu (6/11/2021).

1. Pemprov Sumsel lakukan restorasi mangrove 36.000 Ha

Mangrove di Pantai Timur Sumsel Kian Kritis, Perambahan Jadi Pemicuilustrasi penanaman mangrove (ANTARA FOTO/Akbar Tado)

Menurut Pandji, upaya penyelamatan mangrove saat ini menjadi upaya mereka dengan melakukan rehabilitasi di kawasan pesisir. Dalam tiga tahun terakhir, di wilayah OKI Pemprov Sumsel telah melakukan restorasi sebanyak 36.000 ha.

Upaya tersebut diharapkan dapat terus dilakukan guna menjaga bentang pesisir Sumsel terjaga.

"Jika tidak ditanggulangi, dikhawatirkan akan berdampak pada rusaknya ekosistem pesisir, buruknya akan menyebabkan bencana alam," ujar dia.

Baca Juga: Kadin Sumsel Sumbang 400 Tabung Oksigen ke 10 RS di Sumsel

2. Mangrove simpan cadangan karbon tinggi

Mangrove di Pantai Timur Sumsel Kian Kritis, Perambahan Jadi Pemicuilustrasi (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Kawasan mangrove sejatinya sangat penting menunjang ekosistem esensial. Mangrove berfungsi menjadi penyedia sumber nutrisi dan terjaganya bentang daerah pesisir. Cadangan karbon yang dimiliki mangrove pun sangat tinggi mencapai 891,70 ton karbon per ha.

"Ekosistem mangrove banyak memberikan fungsi ekologis dan menjadi salah satu produsen perikanan laut di suatu daerah," ucap dia.

3. Kontradiktif perambahan mangrove

Mangrove di Pantai Timur Sumsel Kian Kritis, Perambahan Jadi PemicuANTARA FOTO/Basri Marzuki

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Musi, Sulthani Aziz menila,i perambahan kawasan mangrove adalah kebijakan kontradiktif. Di satu sisi, perambahan menyebabkan kawasan mangrove rusak yang berdampak pada rusaknya ekosistem pesisir.

Di sisi lain potensi mangrove sangat besar untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat pesisir. Masyarakat pesisir kerap membuka tambak udang atau pun tambak ikan, dan mendapatkan komoditas hutan bakau seperti madu dan kepiting. Selama ini udang dan ikan dari kawasan mangrove didistribusikan ke Bangka Belitung hingga Lampung.

"Ini memang terdengar kontradiktif. Karena itu, kita harus mencari solusi yang tepat agar terjadi sinkronisasi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan," kata dia.

4. Solusi menghijaukan mangrove

Mangrove di Pantai Timur Sumsel Kian Kritis, Perambahan Jadi PemicuPetani tambak udang vaname (IDN Tikes/Daruwaskita)

Azis merinci luasan alih fungsi kawasan mangrove terjadi di dalam kawasan hutan lindung. Kawasan hutan pesisir yang digarap di Sumsel mencapai 427.149 ha. Mulai dari, taman nasional 218.369 ha, taman nasional laut 49.005, dan hutan lindung 159.775 ha.

Sedangkan untuk kawasan berhutan di pesisir Sumsel mencapai 105.740 ha, sekitar 36.905 ha telah beralih fungsi menjadi tambak.

"Luasan tambak bisa saja bertambah karena potensi tambak di Sumsel mencapai 55.670 ha," jelas dia.

Solusi rehabilitasi mangrove, saat ini menjadi cara utama memulihkan kondisi hutan. Azis berharap, konsep rehabilitasi tidak sebatas tutupan lahan (land covering) semata melainkan harus berbasis habitat. Masyarakat di kawasan mangrove harus dilibatkan sehingga masyarakat pun dapat merasakan manfaatnya.

"Dengan melibatkan masyarakat maka penghijauan kembali hutan mangrove dapat dijaga," kata dia.

Baca Juga: Potret Jokowi Menanam Mangrove Abu Dhabi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya