KPK Tetapkan 15 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi Proyek Jalan

15 tersangka dituduh menerima fee untuk dana kampanye 2019

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah, atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019. 

Tak tanggung-tanggung, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang tersangka di antaranya masih menjabat anggota DPRD periode 2019-2023, sedangkan 10 tersangka lainnya pernah menjabat periode 2014-2019.

"KPK kemudian melakukan penyelidikan dan diikuti dengan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada November 2021 kemudian mengumumkan tersangka," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (13/12/2021).

1. Pengungkapkan kasus korupsi yang berhasil digali KPK

KPK Tetapkan 15 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi Proyek Jalan15 Anggota DPRD Muara Enim ditetapkan tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Alexander menjelaskan, kasus yang baru saja diumumkan KPK kemarin juga merupakan bagian dari kasus di Muara Enim. Yakni korupsi fee proyek paket jalan. Diduga 15 tersangka baru ini merupakan orang-orang yang ikut mendapat fee dari seorang kontraktor bernama Roby Okta Fahlevy, selaku pemenang tender 13 paket proyek perbaikan jalan.

"Para Tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp3,3 Miliar, sebagai uang aspirasi atau uang ketuk palu yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi agar dirinya mendapat proyek di Muara Enim," ujar dia.

Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Dituntut 10 Tahun Penjara Korupsi Masjid Sriwijaya

2. Uang fee untuk modal kampanye legislatif 2019

KPK Tetapkan 15 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi Proyek Jalan15 Anggota DPRD Muara Enim ditetapkan tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Wakil Juarsyah ini sudah menjerat lebih dari 16 orang. Beberapa nama sudah diputuskan bersalah dan menjalani masa hukuman.

KPK menilai, 15 tersangka baru dianggap lalai melakukan pengawasan atas kinerja Bupati beserta jajaran, khususnya terhadap program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim soal pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

"Uang yang diterima oleh para tersangka diberikan secara bertahap dan diduga akan digunakan sebagai bagian dari biaya kampanye pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tahun berikutnya (2019)," jelas dia.

Baca Juga: Eliza Istri Alex Noerdin Diperiksa Terkait Kasus Gas Negara

3. Sebanyak 15 tersangka langsung ditahan di Jakarta

KPK Tetapkan 15 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi Proyek Jalan15 Anggota DPRD Muara Enim ditetapkan tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Untuk kepentingan pemeriksaan, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan mulai 13 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

"Para tersangka ditahan di rutan KPK Gedung Merah putih selama 20 hari ke depan," tutup dia.

Baca Juga: Periksa Sembilan Saksi, KPK Dalami Penghasilan Dodi Reza Alex

4. Daftar nama 15 tersangka baru anggota DPRD Muara Enim

KPK Tetapkan 15 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi Proyek Jalan15 Anggota DPRD Muara Enim ditetapkan tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Lima Anggota DPRD Muara Enim 2019-2023

  1. Agus Firmansyah, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019-2023
  2. Ahmad Fauzi, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019-2023
  3. Mardalena Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019-2023
  4. Samudra Kelana, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019-2023
  5. Verra Erika, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019-2023

10 Anggota DPRD Muara Enim 2014-2019

  1. Daraini Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014-2019
  2. Eksa Hariawan, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014-2019
  3. Elison, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014-2019
  4. Faizal Anwar, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014-2019
  5. Hendly, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014-2019
  6. Irul, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014-2019
  7. Misran, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014-2019
  8. Tjik Melan, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014-2019
  9. Umam Pajri, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014-2019
  10. Willian Husin Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014- 2019

Baca Juga: Profil Juarsah Bupati Muara Enim Tersingkat Hanya 1,5 Bulan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya