Eliza Istri Alex Noerdin Diperiksa Terkait Kasus Gas Negara

Penyidik mencari celah transaksi keuangan Alex Noerdin

Palembang, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Eliza, istri mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. Pemilik nama lengkap Sri Eliza Noerdin itu diperiksa oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Saksi Eliza diperiksa terkait dugaan korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (9/11/2021).

1. Eliza dianggap mengetahui aliran dana Alex

Eliza Istri Alex Noerdin Diperiksa Terkait Kasus Gas NegaraAlex Noerdin (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Leonard mengatakan, pemeriksaan Eliza dianggap penting untuk mengetahui aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening milik Alex Noerdin. Kejagung mencatat, dari dugaan korupsi BUMD Sumsel tersebut tercatat kerugian negara mencapai USD 30.194.452.79.

"Saksi Eliza dianggap mengetahui terkait aliran transaksi keuangan Alex Noerdin," jelas dia.

Baca Juga: Mantan Wagub Sumsel Maklum Alex Noerdin Terjerat Kasus Gas Negara

2. Anak dan istri Mudai Madang juga ikut diperiksa

Eliza Istri Alex Noerdin Diperiksa Terkait Kasus Gas NegaraMudai Madang hadir sebagai saksi Masjid Sriwijaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tidak cuma istri Alex Noerdin, istri dan anak Mudai Madang sebelumnya ikut diperiksa oleh penyidik Jampidsus, Kamis (28/10/2021). Ratya Yulita (RY) dan MD dihadirkan untuk memeriksa terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Mudai Madang.

Mudai diketahui menggunakan nama sang istrinya sebagai Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN), demi memuluskan proses kerja sama BUMD Sumsel untuk membentuk perusahaan baru PT PDPDE Gas.

"Kedua saksi diperiksa untuk TPPU, di mana kita sudah menemukan indikasi ke sana," ujar dia.

Baca Juga: Proses Hukum Alex Noerdin di 2 Kasus Berbeda Jalan Beriringan

3. Alex Noerdin belum dikenakan pasal pencucian uang

Eliza Istri Alex Noerdin Diperiksa Terkait Kasus Gas NegaraAlex Noerdin (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Alex Noerdin ditahan oleh Kejagung di Rumah Tahanan Cipinang cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Mudai Madang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Keduanya telah dipenjara sejak 16 September 2021.

Alex dituduh menyalahgunakan wewenang ketika menjabat sebagai Gubernur. Saat ditangkap, Alex masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI. Penyidik menilai, ada peran Alex dalam pengalokasian gas negara yang dikelola Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) dan PDPDE.

Sedangkan sosok Mudai Madang, diduga menerima aliran fee tidak sah dari PT PDPDE Gas. Uang tersebut sedang diselidiki oleh Kejagung RI saat ini. Dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama waktu 2010-2019, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai USD 30,194 juta. Angka ini berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019.

Adapun kerugian lain sebesar USD 63.750 dan Rp2,131 miliar merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel. 

Selain Alex dan Mudai, Kejagung telah menetapkan dua tersangka lain yakni Direktur PT Dika Karya Lintas Nusantara (DKLN) merangkap Direktur PT PDPDE Gas, A Yaniarsyah Hasan. Berkas perkara empat tersangka sudah dilimpahkan oleh penyidik ke JPU.

Dari empat tersangka, hanya Alex Noerdin yang sejauh ini lepas dari jerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menjerat hal serupa terhadap Alex Noerdin.

Baca Juga: Fitra Sumsel Temukan Keganjilan Penjualan Gas Namun Tak Digubris

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya