KPAD Sumsel Soroti Dampak Buruk Kurangnya Pengawasan Orang Tua
Intinya Sih...
- Kurangnya pengawasan orang tua menyebabkan empat anak di Palembang melakukan tindakan kriminal.
- Anak-anak dapat dengan mudah mengakses situs pornografi online tanpa pengawasan, memicu perilaku bertentangan dengan kondisi sosial masyarakat.
- Faktor pornografi dianggap pemicu keempat anak berani melakukan tindakan kriminal yang diawali pemerkosaan dan pembunuhan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel menyoroti kurangnya peran orang tua menyebabkan empat orang anak di Palembang melakukan tindakan kriminal. Akses gawai tanpa pengawasan orang tua dianggap fatal membuat anak-anak tak menyadari hal yang dianggap benar dan salah.
"Kita tentu menyayangkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan anak-anak. Hal ini bisa terjadi akibat kurangnya kontrol orang dewasa," ungkap Wakil Ketua KPAD Sumsel, Edi Hendri, kepada IDN Times, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Remaja di Palembang Kecanduan Film Porno
1. Faktor ekonomi dan sosial tak bisa jadi alasan
Edi mengatakan, tak adanya pengawasan membuat anak dapat mengakses situs pornografi online dengan sangat mudah. Anak-anak yang kurang mendapat pengawasan akan mencari cara menyalurkan hasrat seksualnya ke hal-hal yang bertentangan dengan kondisi sosial masyarakat.
"Diharapkan orang tua lebih ketat dalam hal pengawasan terhadap anak, utamanya dalam penggunaan gadget yang sering di gunakan untuk mengakses situs dewasa. Peran orang tua juga penting untuk memperhatikan dengan siapa berhubungan (komunikasi)," jelas dia.
Peran orang tua dianggap vital untuk mengarahkan tumbuh kembang anak ke dalam hal positif. Kondisi empat remaja di Palembang yang terpapar pornografi dan menyalurkan hasrat seksualnya menyebabkan mereka tak menyadari telah membunuh korban.
"Faktor ekonomi sosial justru tidak terlalu berdampak langsung terhadap perilaku anak. Hal itu hanya mempengaruhi aktivitas rutin," jelas dia.
2. File pornografi ditemukan di gawai pelaku
KPAD Sumsel pun terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian terkait proses hukum yang berlangsung. Faktor pornografi dianggap jadi pemicu keempat anak berani melakukan tindakan kriminal yang diawali pemerkosaan dan pembunuhan.
"Karena dari handphone pelaku ditemukan file video dewasa (pornografi)," jelas dia.
3. KPAD pastikan pembinaan anak berjalan
Keempat anak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka akan menjalani proses hukum sesuai UU yang berlaku.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan keluarga korban, dinas pendidikan, dan dinas sosial dan LPKS Dharmapala Indralaya. Kita memastikan anak-anak yang ditahan dan dibina tetap mendapatkan haknya," jelas dia.
Baca Juga: Respons Disdik Palembang Kasus Pelaku Pembunuhan di Talang Kerikil