Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kecelakaan Kapal Cepat di Tulung Selapan, Bocah 6 Tahun Jadi Korban

Ilustrasi para penumpang transportasi air speedboat di tanah air (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Dalam suasana hari raya lebaran, kecelakaan kapal cepat terjadi wilayah Desa Simpang Tiga Induk, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI). Diduga, kecelakaan kapal itu karena kelalaian pengemudi.

"Bocah berusia enam tahun menjadi korban kecelakaan transportasi air tersebut, dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit di Palembang," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriasi, Selasa (25/4/2023).

1. Korban meninggal saat dilarikan ke Palembang

Mudik lebaran menggunakan speedboat di Sungai Musi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari kecelakaan ini juga diketahui, ada lima korban lain yang mengalami luka-luka akibat kedua kapal cepat bertabrakan. Para korban luka pun dilarikan ke Puskesmas Tulung Selapan untuk mendapat pertolongan.

"Korban meninggal dunia mengalami luka robek di dahi dan di atas mata sebelah kiri," jelas Supriadi.

2. Ada lima belas orang dalam speed boat

Mudik lebaran menggunakan speedboat di Sungai Musi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kronologi kecelakaan ini berawal dari kedua kapal cepat yang melaju pada jalur yang sama di sisi berlawanan. Kapal cepat 200 merek YK & JILL jurusan sungai Lumpur menuju Selapan mengangkut lima orang penumpang. Sedangkan kapal cepat merek Ades melaju dari arah berlawanan Cengal Selapan, dengan jumlah pengemudi 10 orang.

"Dari keterangan saksi diketahui kapal cepat 200 Merek YK & JILL milik Yusnandi datang melaju lurus dari sungai Pedada ke arah simpang tiga arah Cengal. Saat memasuki persimpangan dari arah berbeda muncul kapal cepat 40 Merek ADES milik Sa'i berbelok kekiri dengan tujuan Tulung Selapan," jelas Supriadi.

3. Polisi minta tidak ada intimidasi terhadap sopir speed boat

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Saat ini polisi masih mendalani penyebab kecelakaan dengan memeriksa pengemudi kapal. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi main hakim sendiri atas kejadian tersebut.

"Kami mendengar adanya provokasi dari pihak ketiga untuk menghakimi kedua supir tersebut," kata Supriadi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Ita Lismawati F Malau
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us