Kapolda Sumsel Berganti, Apa Kabar Kasus Rp2 Triliun Anak Akidi Tio?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mutasi mantan Irjen Pol Eko Indra Heri dari Kapolda Sumsel tidak membuat kasus prank Rp2 triliun ditutup oleh kepolisian. Kapolda Sumsel yang baru, Irjen Pol Toni Harmanto usai silaturahmi dengan Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan jika pihaknya masih mempelajari kasus sumbangan Rp2 triliun tersebut.
"Saya belum mempelajari lebih lanjut soal kasusnya, akan saya pelajari dahulu," ungkap Toni kepada awak media, Senin (6/9/2021).
1. Perkembangan kasus Heriyanti akan diumumkan Kabid Humas Polda Sumsel
Kasus prank Rp2 triliun yang dilakukan anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, belum ditutup oleh kepolisian. Polda Sumsel bahkan sedang mendalami dua kasus yang menyeret nama Heriyanti.
Pertama, kasus prank Rp2 triliun dan kedua soal kasus penipuan yang dilaporkan oleh dokter Siti Mirza. Hanya saja, Toni menyerahkan semua proses hukum tersebut ke bawahannya.
"Nanti akan dijelaskan oleh Kabid Humas bagaimana tindak lanjutnya," ujar Toni.
Baca Juga: Sulit Pidanakan Anak Akidi Tio, Polda Sumsel Gelar Perkara Lagi
2. Rumah Heriyanti masih dijaga polisi
Beberapa polisi gabungan dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang masih berjaga di kediaman Heriyanti di kawasan Tugu Mulyo, Palembang. Rumah dua tingkat yang dihuni oleh Heriyanti beserta suami dan anaknya, tidak absen dijaga polisi berseragam.
Sejak kasus ini bergulir pada 26 Juli 2021 lalu, polisi selalu melakukan penjagaan. Dari pantauan IDN Times hari ini, Senin (6/9/2021), beberapa polisi tampak masih berjaga. Sekitar lima mobil milik anggota polisi berjejer di depan rumah Heriyanti.
Seorang satpam komplek tersebut menyebutkan, petugas polisi yang berjaga selalu silih berganti selama 24 jam.
"Dijaga petugas 24 jam. Pemilik rumah sejak kejadian tidak pernah keluar lagi, paling suaminya saja yang masih terlihat," ungkap dia.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Baru Janji Berantas Pelaku Tambang Ilegal
3. Kasus Heriyanti masih bergulir
Kasus sumbangan anak mendiang Akidi Tio sebelumnya menjadi pembicaraan umum. Awalnya mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, menerima secara simbolis penyerahan uang Rp2 triliun di Polda Sumsel. Heriyanti menjanjikan uang tersebut sebagai penanganan pandemik COVID-19 di Sumsel.
Namun hingga batas pencairan Bilyet Giro, uang yang dijanjikan tidak kunjung ada hingga sekarang. Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka, namun buru-buru diralat oleh Kabid Humas Polda Sumsel. Buntut dari kasus ini, Eko Indra Heri ditarik ke Mabes Polri menjadi Koordinator Staf Ahli (Koorsahli).
"Dari hasil gelar kemarin, peserta gelar (penyidik) meminta gelar perkara lagi dengan memanggil saksi baru," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (23/8/2021) lalu.
Baca Juga: Kakak Heriyanti Tak Pernah Tahu Ayahnya Mewariskan Rp2 Triliun