Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Istri Diperkosa, Anak Laporkan Ayah ke Polisi

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

 Palembang, IDN Times – AN (43), warga Kelurahan Ogan Baru Palembang, ditangkap Polsek Kertapati atas dugaan pemerkosaan terhadap menantunya sendiri, M (18). Kasus ini terungkap setelah suami korban, DN, yang merupakan anak pelaku, melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke polisi

"Benar, pelaku sudah kita amankan dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, Sabtu (21/9/2024).

1. Korban hanya berdua dengan pelaku saat kejadian

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Angga menerangkan, kejadian tak senonoh tersebut terjadi di rumah pelaku Selasa (17/9/2024) sekitar pulul 10.00 WIB. Korban yang sedang berada di dalam kamarnya didatangi pelaku dan mengajak dirinya untuk berhubungan badan.

Korban yang sedang hamil tujuh bulan menolak ajakan sang mertua. Namun, pelaku terus memaksa dan langsung melakukan perbuatannya terhadap korban.

"Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat kejadian korban hanya seorang diri atau ketika keadaan rumah sedang sepi," ungkap dia.

2. Pelaku diduga dalam pengaruh obat-obatan terlarang

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut. Diduga, pelaku berada dalam pengaruh obat-obatan terlarang hingga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap menantunya tersebut.

"Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut," jelas dia.

3. Pelaku diserahkan ke Unit PPA atas dugaan asusila

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. Iptu Fifin Sulaiman, Kanit PPA Polrestabes Palembang, memastikan bahwa pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif," kata Fifin.

Share
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Yogie Fadila
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us