Istri Diperkosa, Anak Laporkan Ayah ke Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times – AN (43), warga Kelurahan Ogan Baru Palembang, ditangkap Polsek Kertapati atas dugaan pemerkosaan terhadap menantunya sendiri, M (18). Kasus ini terungkap setelah suami korban, DN, yang merupakan anak pelaku, melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke polisi
"Benar, pelaku sudah kita amankan dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, Sabtu (21/9/2024).
1. Korban hanya berdua dengan pelaku saat kejadian
Angga menerangkan, kejadian tak senonoh tersebut terjadi di rumah pelaku Selasa (17/9/2024) sekitar pulul 10.00 WIB. Korban yang sedang berada di dalam kamarnya didatangi pelaku dan mengajak dirinya untuk berhubungan badan.
Korban yang sedang hamil tujuh bulan menolak ajakan sang mertua. Namun, pelaku terus memaksa dan langsung melakukan perbuatannya terhadap korban.
"Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat kejadian korban hanya seorang diri atau ketika keadaan rumah sedang sepi," ungkap dia.
2. Pelaku diduga dalam pengaruh obat-obatan terlarang
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut. Diduga, pelaku berada dalam pengaruh obat-obatan terlarang hingga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap menantunya tersebut.
"Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut," jelas dia.
3. Pelaku diserahkan ke Unit PPA atas dugaan asusila
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. Iptu Fifin Sulaiman, Kanit PPA Polrestabes Palembang, memastikan bahwa pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif," kata Fifin.