Gubernur Sumsel Yakin Kemensos Cabut Izin Panti Asuhan Penyiksa Anak

Kasus kekerasan di panti asuhan diharap tidak berulang

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, merekomendasikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencabut izin panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang, usai skandal penyiksaan merebak di media sosial. Deru menilai kasus ini tak bisa luput dari perhatian karena dinilai sudah melewati batas kemanusiaan.

"Jika melihat dari bentuk kekerasannya, saya yakin pasti (izinnya) dicabut," ungkap Deru, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Pemilik Panti Akui Pukul dan Maki Anak Asuh, Ini Alasannya

1. Harus ada solusi untuk anak-anak panti

Gubernur Sumsel Yakin Kemensos Cabut Izin Panti Asuhan Penyiksa AnakGubernur Sumsel Herman Deru memantau kesiapan sekolah tatap muka di SMK N 2 Palembang (IDN Times/Dokumen Humas Prov Sumsel)

Jika izin tersebut dicabut, Deru berhadap ada perhatian untuk ke-18 korban kekerasan di panti asuhan. Dirinya menilai, anak-anak tersebut harus mendapat jaminan sehingga tidak terlantar.

"Saya berharap mereka (anak panti) tetap diurus dengan baik. atau paling tidak direlokasi ke panti asuhan yang lain," jelas dia.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Anak Panti Asuhan di Palembang Idap Penyakit HIV

2. Minta masyarakat turut peduli anak panti

Gubernur Sumsel Yakin Kemensos Cabut Izin Panti Asuhan Penyiksa AnakGubernur Sumsel Herman Deru memantau kesiapan sekolah tatap muka di SMK N 2 Palembang (IDN Times/Dokumen Humas Prov Sumsel)

Deru berharap ada evaluasi dan pembinaan untuk mencegah kasus serupa dapat terulang. Anak-anak tidak beruntung tersebut dinilai harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat.

"Dari kejadian ini kita belajar untuk lebih peduli," jelas dia.

3. Pesantren Fisabilillah terima akreditasi C

Gubernur Sumsel Yakin Kemensos Cabut Izin Panti Asuhan Penyiksa Anak(Unit Satreskrim Polrestabes Palembang saat mengamankan pemilik panti asuhan yang diduga lakukan kekerasan terhadap anak-anak) IDN Times/Istimewa

Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel mengakui jika panti asuhan Fisabilillah Al-Amin merupakan panti asuhan resmi yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos). Hanya saja dari catatan Dinsos Sumsel, akreditasi panti asuhan tersebut terus mengalami penurunan setiap tahun. 

"Untuk akreditasinya mengalami penurunan dari sebelumnya B menjadi C," ungkap Kepala Dinsos Sumsel, Mirwansyah.

Mirwansyah menilai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemensos terkait perizinan sambil menunggu instruksi terbaru. Dirinya tak menutup kemungkinan bakal ada pencabutan izin. 

"Karena untuk sertifikasi dan izin diterbitkan dari Kemensos. Mereka nanti yang akan memberikan penilaian," beber dia.

Baca Juga: 12 Orang Jadi Korban Perilaku Menyimpang 2 Sejoli Mahasiswa Unand

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya