Gubernur Sumsel Apresiasi Kesadaran Masyarakat Terapkan Prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengapresiasi kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, penurunan kasus yang terjadi di Sumsel merupakan bukti penanganan COVID-19 tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat.
"Kesadaran masyarakat sekarang sudah begitu tinggi, sudah jarang orang beraktivitas di luar rumah tanpa pakai masker," ungkap Deru, Selasa (7/9/2021).
1. Deru mengapresiasi kerja nakes di garda terdepan
Deru juga mengapresiasi kesungguhan tenaga kesehatan menjadi garda terdepan menghadapi pandemik COVID-19. Mereka dianggap berjuang tanpa pernah lelah saat kasus COVID-19 memasuki puncak, dengan rata-rata harian di Sumsel mencapai 800-1.000 kasus per hari.
"Semua nakes di Sumsel patut diapresiasi, mereka berjuang di semua level," jelas dia.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Sumsel Dibarengi dengan Vaksinasi Pelajar
2. BOR Sumsel terus turun sejak akhir Agustus 2021
Menurut Deru, bukti nyata kerja nakes tersebut dapat dilihat dari penurunan kasus positif COVID-19. Jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) yang tadinya menyentuh 75 persen atau di atas standar organisasi kesehatan dunia (WHO), kini dianggap sudah bisa teratasi.
Penurunan angka kasus positif maupun pasien yang dirawat mulai akhir Agustus lalu. Namun Deru meminta agar hal ini perlu diwaspadai bersama, agar penyebaran virus dapat terus ditekan dan Sumsel terbebas dari pandemik.
"Alhamdulillah, BOR kita di Sumsel sudah 17 persen. Artinya tingkat keterisian sudah membaik. Seharusnya kita sudah level tiga dengan pelandaian ini," jelas dia.
3. Tunggu arahan pusat soal PPKM di Sumsel
Sebelumnya, Deru masih menunggu keputusan pemerintah pusat dalam menentukan status PPKM Level 4 untuk wilayah Palembang. Beberapa kelonggaran bagi aktivitas masyarakat diharapkan bisa membantu pemerintah menggenjot perbaikan ekonomi.
"Jadi di tengah fleksibilitas aturan tersebut menjadi kerangka acuan bagi pemda untuk menentukan aturan sesuai kebutuhan daerah," tutup dia.
Baca Juga: 205 Sekolah di Palembang Mulai Belajar Tatap Muka