Cegah Wabah Virus Corona, Pemda di Sumsel Terapkan Kebijakan Berbeda 

Ada pemda yang liburkan ASN ada yang tetap bekerja

Palembang, IDN Times-Pemerintah daerah (pemda) yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan kebijakan berbeda, terkait imbauan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk bekerja melalui rumah di tengah wabah virus Covid-19, serta Surat edaran Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 16 Maret 2020 lalu.

Seperti di Kota Lubuklinggau, melalui surat edaran Wali Kota nomor 518/BKPSDM/2020, menyatakan semua kegiatan perkantoran pemerintah dan pendidikan dari jenjang Paud hingga perguruan tinggi untuk melakukan semua aktivitas dari rumah selama dua pekan ke depan.

"Untuk ASN bekerja di rumah, tetapi bila sewaktu-waktu diperlukan akan dipanggil ke kantor. Sedangkan untuk kadis (kepala dinas) dengan kabid (kepala bidang) masih tetap ngantor seperti biasa," ujar Seketaris Daerah Lubuklinggau, Rahman Sani, Rabu (18/3).

1. Kepala OPD diminta arahkan tugas ASN yang bekerja dari rumah

Cegah Wabah Virus Corona, Pemda di Sumsel Terapkan Kebijakan Berbeda Penyemprotan Kantor OPD di Muba (IDN Times/Pemkab Muba)

Kepala Dinas Kominfo Lubuklinggau, Erwin Armaedi melanjutkan, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Untuk itu, Pemkot Lubuklinggau telah sudah meminta ASN untuk bekerja di rumah. Hanya saja, secara prinsip mereka yang bekerja di rumah tetap harus memberi laporan. 

"Kepala OPD yang mengatur dan bertanggung jawab mengarahkan staf-staf lain untuk mengerjakan tugas-tugasnya dari rumah. Ada yang tidak bisa ditinggalkan seperti OPD yang sifatnya pelayanan kan tetap harus buka," kata dia.

2. Bupati Muba belum liburkan ASN, kecuali siswa Paud hingga SMP

Cegah Wabah Virus Corona, Pemda di Sumsel Terapkan Kebijakan Berbeda Penyemprotan kantor dinas di Musi Banyuasin (IDN Times/Pemkab Muba)

Terpisah, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) justru tidak meliburkan ASN, hanya saja untuk anak sekolah dari Paud hingga SMP sudah diliburkan. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 800/301/BKPSDM/2020 itu sudah ditandatangani oleh Sekda Muba, Apriyadi.

Bupati Muba, Dodi Reza Alex menjelaskan, pihaknya melakukan segala upaya agar virus corona tidak masuk di wilayahnya. Pencegahan yang dilakukan mereka dengan menyediakan thermal scanning dan thermal gun, serta mengimbau bagi ASN yang dalam kondisi tidak sehat untuk segera memeriksa diri ke pusat-pusat rujukan.

"ASN tetap masuk seperti biasa, hanya setiap OPD yang berhubungan dengan pelayanan publik diwajibkan menyediakan sanitizer dan mengimbau ASN untuk melakukan tes panas tubuh. Kita harus peka dengan ancaman ini," jelas dia.

Kemudian, Dodi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Muba untuk menyemprot disinfektan di beberapa lokasi publik secara bertahap. Mulai dari Kantor Disdukcapil, PTSP, Dikbud, BKPSDM, Inspektorat, pasar dan rumah ibadah.

"Masyarakat tidak perlu panik dan tetap waspada dengan cara menjaga kebersihan, aktivitas keramaian yang tidak penting dikurangi," jelas dia.

Dodi meneruskan, sampai saat ini di wilayahnya belum ada warga yang terjangkit virus Corona. Namun, pemkab harus waspada melakukan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus. Termasuk kebijakan meliburkan anak sekolah, agar anak-anak terhindar dari kontak yang tidak diperlukan.

"Kita ini belum tergolong daerah terdampak. Tetapi protokol pencegahan wajib dilakukan, jangan sampai terlambat. Meliburkan anak sekolah bukan tidak belajar, tetapi belajar di rumah selama 14 hari ke depan. Selama libur pihak sekolah diminta melakukan netralisasi sekolah dengan memasang antiseptik," sambung dia.

3. Hari ini Bawaslu Sumsel mulai liburkan staf, namun tempat pelaporan tetap buka

Cegah Wabah Virus Corona, Pemda di Sumsel Terapkan Kebijakan Berbeda Pojok Pengawasan Bawaslu Sumsel tetap buka untuk menerima laporan yang masuk (IDN Times/Rangga Erfizal)

Begitu pula kebijakan yang dijalankan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, yang sudah mengurangi aktivitas bekerja di kantor, dengan mewajibkan setiap staf bekerja dari rumah. Namun kantor pelayanan dan penerimaan laporan tetap bekerja seperti biasa dengan sistem piket.

Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto mengungkapkan, pihaknya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat tetap dapat berjalan efektif dan efisien. Namun pihaknya juga tetap melakukan pencegahan, meminimalkan penyebaran dan mengurangi resiko COVID-19 di lingkungan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan sekretariat panwaslu Kecamatan. 

"Untuk staf Bawaslu Sumsel Sudah berlaku Work From Home (WFH) per hari ini, namun tetap ada petugas piket setiap harinya untuk penerimaan pelaporan dugaan pelanggaran pilkada," jelas dia.

Iin menambahkan, untuk anggota Bawaslu Sumsel diharapkan tetap melakukan tugas dan fungsi pengawasan, dengan mekanisme yang disesuaikan dengan tahapan Pilkada dengan menjaga keamanan dan kesehatan terkait pencegahan COVID-19.

"Kami meyakini, di tengah perkembangan wabah COVID-19 yang semakin meningkat, kami upayakan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 akan tetap maksimal," kata dia.

Baca Juga: Masa Social Distancing, Rumah Sakit di Palembang Setop Jam Kunjungan

4. Herman Deru belum liburkan ASN di lingkungan Pemprov Sumsel

Cegah Wabah Virus Corona, Pemda di Sumsel Terapkan Kebijakan Berbeda Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Nah, ASN di lingkungan Pemprov Sumsel hingga hari ini masih tetap bekerja. Hal itu disampaikan Gubernur Sumsel, Herman Deru, bahwa WFH belum akan dilakukan mengingat status masih waspada. Namun dengan memperhatikan kesehatan, jika merasa tidak fit baru para ASN dapat mengajukan izin sakit.

Herman Deru juga meminta pada ASN, selama wabah virus ini masih tinggi sebaiknya menahan kunjungan dinas ke wilayah yang terjangkit. "Selama bisa video call, itu bisa menghindari bepergian ke daerah atau negara yang terpapar. Untuk ASN juga yang boleh libur adalah mereka yang memiliki kerentanan," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya