Masa Social Distancing, Rumah Sakit di Palembang Setop Jam Kunjungan

Pemberlakuan itu dengan batas waktu yang belum ditentukan

Palembang, IDN Times - Sejumlah rumah sakit di Palembang mulai menerapkan perubahan jam kunjung pasien, pascakebijakan pemerintah menetapkan social distancing atau pembatasan sosial selama 14 hari untuk memutus rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang, dr Makiani menyampaikan, pihaknya mulai 18 Maret ini mengedarkan aturan baru terkait waktu kunjungan dan melakukan penjagaan maksimal di pintu masuk rumah sakit.

"Pengunjung tidak diperkenankan masuk area rawat inap, artinya jam kunjung ditiadakan. Pintu masuk kami kunci dan penunggu pasien hanya 1 orang, dengan wajib cek suhu badan. Apabila yang menjaga pasien demam, maka tidak boleh masuk ke ruang inap," ujar dia kepada IDN Times, Rabu (18/3).

1. RSUD Palembang belum bisa pastikan kapan pemberlakuan setop kunjungan pasien berakhir

Masa Social Distancing, Rumah Sakit di Palembang Setop Jam KunjunganIlustrasi situasi di rumah sakit Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Makiani mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan aturan meniadakan waktu kunjungan tersebut berakhir. Karena mereka mengikuti semua aturan dari pemerintah daerah.

"Bisa saja tentatif, tetapi kita belum tahu batas waktunya sampai kapan. Lihat situasi dan ikut aturan dari pemda. Biasanya dalam satu hari, ada dua kali jam kunjung pasien," ungkap dia.

2. RS RK Charitas setop waktu kunjungan pasien

Masa Social Distancing, Rumah Sakit di Palembang Setop Jam KunjunganIlustrasi situasi di rumah sakit Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Terpisah, Humas Rumah Sakit Rumah Kristen (RS RK) Charitas, Kresna Tuti menuturkan, sama seperti rumah sakit lain pihaknya juga telah menerapkan kebijakan baru dalam upaya antisipasi masuknya Covid-19 ke lingkungan ruang rawat inap pasien.

"Baru hari ini kami manajemen membuat peraturan baru yang harus di patuhi, pertama rumah sakit hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal satu orang dan jam kunjungan pasien kami setop," tutur dia.

3. RSUP MH Palembang memperbolehkan penjaga pasien lebih dari satu orang

Masa Social Distancing, Rumah Sakit di Palembang Setop Jam KunjunganIlustrasi situasi di rumah sakit Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berbeda dengan RSUD Bari dan RS RK Charitas Palembang, Rumah sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSUP MH) Palembang, masih memperbolehkan penunggu pasien lebih dari satu orang.

"Kami sudah di instruksi dirut, supaya hari ini (18 Maret) seluruh pengunjung pasien tidak diperbolehkan masuk. Tetapi yang menjaga dan jadi penunggu pasien silakan dengan maksimal dua orang supaya bisa bergantian," kata Humas RSUP MH, Ahmad Suhaimi.

Baca Juga: Gubernur Instruksikan RS di Sumsel Gratiskan Pemeriksaan Gejala Corona

4. RSI Siti Khadijah Palembang batasi kunjungan hanya satu kali dan khusus usia 13 tahun ke atas

Masa Social Distancing, Rumah Sakit di Palembang Setop Jam KunjunganIlustrasi situasi di rumah sakit Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara, di Rumah sakit Islam (RSI) Siti Khadijah Palembang masih memberi izin jam kunjungan terhadap pasien. Hanya saja, waktu berkunjung dikurangi cuma satu kali sehari, serta aturan pengunjung dan penunggu pasien hanya boleh usia 13 tahun ke atas.

Kepala Instalasi Humas, Marketing dan MOU RSI Siti Khadijah, dr Sari Nurfaizah mengatakan, kebijakan ini dilakukan agar pihak keluarga masih bisa menjenguk.

"Kami membatasi kunjungan saja hanya sore hari pukul 17.00 - 19.00 dan kami bantu beri masker bagi pasien batuk.Karyawan juga diberikan vitamin secara rutin, agar selalu terjaga kesehatan dan mengganti absensi finger dengan absensi manual," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya