BPBD Sumsel Segera Cabut Status Darurat Karhutla 

Potensi asap masih akan terjadi di Kota Palembang

Palembang, IDN Times -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel segera mencabut status darurat kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) di wilayah Sumsel.

Hal tersebut seiring dengan berkurangnya jumlah titik api yang tersebar di sejumlah wilayah, lantaran mulai masuknya musim hujan.

Kabid Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengatakan, status darurat karhutla di Sumsel yang sudah ditetapkan sejak Maret 2019 akan segera berakhir pada 10 November mendatang.

"Masa tanggap darurat berakhir, maka petugas yang ada di lapangan itu akan ditarik semua, baik dari BPBD, TNI, Polri," jelas Ansori," kata Ansori, Senin (4/11).

1. Jumlah hotspot menurun drastis

BPBD Sumsel Segera Cabut Status Darurat Karhutla Tim satgas Karhutla mulai ditarik dari wilayah Karhutla (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Ansori, saat ini jumlah titik api sudah turun secara drastis meski tidak secara keseluruhan. 

"Titik api masih ada, untuk hari ini di Sumsel menyisakan 32 titik. Memang untuk yang terbanyak masih di OKI, dengan 19 titik," ujar dia.

2. Total luas lahan yang terbakar di Sumsel selaam 2019 mencapai 255.904 hektare

BPBD Sumsel Segera Cabut Status Darurat Karhutla Status siaga karhutla akan segera di cabut (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ansori menjelaskan, Kabupaten OKI menjadi wilayah terparah sepanjang karhutla 2019 di Sumsel, dengan luas lahan mencapai 135.622 hektare, yang tersebar di wilayah Kecamatan Padamaran, Pangkalan Lampam, Cengal dan Tulung Selapan. Kemudian, KabupatenBanyuasin dengan 46.717 hektare, Musi Banyuasin 41.345, Ogan Ilir 9.677, Musi Rawas Utara, 8.143, Muara Enim, 7.051. Lalu Penukal Abad Lematang Ilir (PALI) dengan luasan 3.221 hektare, Musi Rawas 3.070 hektare, OKU Timur 650 hektare, Palembang, 358 hektare dan terakhir Lahat 50 hektare.

"Total kebakaran hutan dan lahan ada di sebelah kabupaten/kota dengan total wilayah terbakar sebanyak 255.904 hektare," tegas Ansori.

3. Palembang masih berpotensi diselimuti kabut asap

BPBD Sumsel Segera Cabut Status Darurat Karhutla Ilustrasi angin puting beliung. ANTARA FOTO/M N Kanwa

Sementara, Kasi Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Bambang Benny Setiaji menjelaskan, kabut asap dari polusi karhutla masih berpotensi terjadi di Kota Palembang. Seperti pada Senin (4/11) pagi ini, asap kembali menyelimuti Kota Palembang. Jarak pandang terendah pagi ini berkisar 1.500 sampai 3.500 meter, khususnya pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.

"Asap masih berpotensi terjadi, angin permukaan yang tercatat di BMKG masuk ke Palembang umumnya dari arah Timur dan Tenggara dengan kecepatan 5-20 Knot (9-37 Km/Jam). Fenomena Asap hari ini di indikasikan dengan kelembapan yang rendah dengan partikel-partikel kering di udara, namun tidak mengganggu jarak pandang," jelas Bambang.

Baca Juga: Faktor Ini Jadi Penyebab Kunjungan Wisatawan ke Palembang Menurun

4. Kapolda sudah tarik anggota di lapangan

BPBD Sumsel Segera Cabut Status Darurat Karhutla Kapolda menarik pasukan dari Ogan Komering Ilir (Dokumen Istimewa)

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri pada Minggu (3/11) lalu, sudah menarik personel tim gabungan dari wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) yang di BKO kan di 28 desa.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menuturkan, penarikan tim satgas karhutla itu terdiri dari 500 personel Polri, 300 personel TNI, 30 personel BNPB, dan 20 personel Satpol PP.

"Kami bersyukur personel di lapangan ini berhasil memadamkan api di lahan gambut yang ada di OKI," tandas Supriadi.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru, sempat memperpanjang status darurat karhutla dari Oktober ke November, karena saat Oktober musim kemarau masih menyelimuti wilayah Sumsel hingga dasarian III.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya