Bawaslu Sumsel Awasi Dana dan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Dana dan fasilitas negara rawan digunakan petahana

Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel mengatakan akan mencegah segala bentuk upaya penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye pemilu mendatang. Tak hanya itu upaya penggunaan politik uang turut dilakukan mengingat potensinya besar.

"Mereka menjadikan BLT yang berasal dari anggaran negara untuk mencari simpatisan atau pendukung ketika kampanye," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor Pelayanan Pajak di Palembang

1. BLT dan dana sosial dalam pengawasan Bawaslu

Bawaslu Sumsel Awasi Dana dan Fasilitas Negara untuk KampanyeIlustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)

Kurniawan menyebutkan, penggunaan anggaran negara lewat politik uang patut diperhatikan. Terlebih Bantuan Langsung Tunai (BLT), dana sosial, atau door prize saat kampanye.

"Hal ini biasanya dilakukan oleh bakal calon yang sebelumnya sedang menduduki jabatan eksekutif atau legislatif negara. Penggunakan fasilitas itu digunakan untuk kampanye," ujar dia.

2. Media sosial bisa jadi sarana kampanye hitam

Bawaslu Sumsel Awasi Dana dan Fasilitas Negara untuk KampanyeIlustrasi kampanye (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tak hanya politik uang, pihaknya pun akan mengawasi kampanye hitam yang kerap terjadi selama masa kampanye. Berbagai pihak seperti tim sukses, simpatisan tidak melakukan pelanggaran yang dilarang.

"Sekarang kampanye hitam dilakukan dengan menggunakan media yang lebih canggih, seperti misalnya menggunakan media sosial. Namun demikian, media cetak pun masih tetap digunakan untuk kegiatan kampanye hitam, sementara aturan belum memadai, karena pemikiran penegak hukumnya belum sampai ke sana," jelas dia.

3. Bawaslu punya aplikasi untuk cek fakta

Bawaslu Sumsel Awasi Dana dan Fasilitas Negara untuk KampanyeIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Beberapa upaya mencegah kampanye hitam dilakukan Bawaslu Sumsel dengan melakukan identifikasi kerawanan pemilu dan pemilih, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, serta meningkatkan pendidikan pemilih. Tak hanya itu saja, pihaknya turut bekerja sama dengan akun media sosial seperti tiktok, juga penjajakan platform online seperti Google Indonesia.

"Kami juga menyediakan Platform Jarimu Awasi Pemilu sebagai forum komunikasi dua arah yang terbuka untuk umum, serta menyediakan fitur CEK FAKTA untuk menelisir kebenaran suatu berita tertentu," tutup dia.

Baca Juga: Kacab Bank BUMN di OKU Selatan Ditetapkan Tersangka Korupsi KUR

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya