ASN Pakai Cadar & Celana Cingkrang, Gubernur Sumsel: Aku Abstain

wacana pelarangan ASN memakai celana cingkrang dan cadar

Palembang, IDN Times -Gubernur Sumsel, Herman Deru menilai, penggunaan cadar dan celana cingkrang tidak harus diperdebatkan. Karena bukan ranahnya untuk mengomentari, melainkan ranah pribadi dan hak bagi setiap individu.

"Saya enggan berkomentar. Sebenarnya cadar itu hak pribadi orang, saya gak mau masuk terlalu dalam, karena masih banyak kegiatan kita yang butuh perhatian, jadi aku abstain tidak mau komentar," jelas Herman Deru, Senin (4/11).

1. Pemprov Sumsel tak tolelir ASN yang anti Pancasila

ASN Pakai Cadar & Celana Cingkrang, Gubernur Sumsel: Aku AbstainHerman Deru memilih tidak mengomentari pelarangan cadar dan celana cingkrang (IDN Times/ Rangga Erfizal)

Tetapi, tegas Herman Deru, pihaknya tidak mentolerir sedikit pun untuk paham radikalisme, termasuk bagi ASN yang terpapar dan anti Pancasila. Karena, ASN harus mencontohkan kepada masyarakat bagaimana setia kepada negara.

Seperti masalah penggunaan media sosial (medsos), menurut Herman Deru, setiap tindak tanduk ASN pasti dilihat lingkungannya, hal itu berdampak dan menjadi contoh bagi masyarakat.

"ASN harus setia kepada Pancasila dan juga harus bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) serta mengajak masyarakat untuk menjauhi paham radikalisme," tegas dia.

2. Terpapar radikalisme, ASN Pemprov Sumsel langsung dipecat

ASN Pakai Cadar & Celana Cingkrang, Gubernur Sumsel: Aku AbstainPeringatkan ASN untuk tidak terpengaruh radikalisme (IDN Times/Rangga Erfizal)

Herman Deru mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya ASN di lingkungan Pemprov Sumsel yang terpapar paham radikalisme. Dirinya berjanji, akan langsung memecat bila ada ASN yang terbukti tidak setia dengan Pancasila.

"Saya belum menerima laporan adanya ASN di Pemprov Sumsel yang terpapar radikal. Jika ada, saya akan langsung memecatnya," ungkap Deru.

Baca Juga: Ada Tokoh Sumsel di Kabinet Indonesia Maju, Ini Harapan Herman Deru  

3. Penggunaan cadar tidak diatur dalam peraturan baju dinas ASN

ASN Pakai Cadar & Celana Cingkrang, Gubernur Sumsel: Aku AbstainIDN Times/Isidorus Rio Turangga

Sementara itu, pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel, Widya Rahmayuni mengatakan, tidak mempermasalahkan aturan tersebut. Menurut dia, aturan berpakaian bagi ASN sebenarnya sudah diatur oleh Menteri dalam negeri (Mendagri) dan membuat ketentuan. 

Ditanya tentang pegawai yang mengenakan hijab, Widya menuturkan, karena mengikuti kodrat yang ada dengan menutup aurat sebagai mana hukum agama di Indonesia. 

"Mungkin agama tidak melarang, hanya saja cara pakaian di pemerintahan itu sudah ada ketentuan sesuai yang ditetapkan pada peraturan Mendagri nomor 6 tahun 2016 tentang aturan pakaian dinas ASN," jelas dia.

"Cadar itu kan budaya Arab, tujuannya baik untuk melindungi perempuan dari tindakan asusila. Lagian penggunaan cadar tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan seseorang," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya