Anak Akidi Tio Dipulangkan ke Rumah, Berstatus Wajib Lapor

Keberadaan uang Rp2 triliun belum jelas

Palembang, IDN Times - Selama hampir sembilan jam, Heriyanti anak bungsu dari mendiang Akidi Tio diperiksa oleh Penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 12.49 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Heriyanti tidak sendiri, dirinya didampingi anak dan suaminya, Rudi Sutadi, diperiksa di Gedung Widodo Budidarmo. Baik Heriyanti, Rudi dan anaknya diperiksa hampir sembilan jam.

Saat melenggang keluar gedung pemeriksaan, ketiganya hanya tertunduk menutup wajahnya dengan tangan. Tak ada sepatah kata pun terucap dari keluarga Akidi Tio. Mereka diantar penyidik Polda Sumsel kembali ke kediamannya, Senin (2/8/2021) malam.

Baca Juga: Korban Prank Rp2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Buka Suara

1. Polisi jelaskan status anak Akidi Tio

Anak Akidi Tio Dipulangkan ke Rumah, Berstatus Wajib LaporRudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Heriyanti sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kabar itu segera diralat oleh Polda Sumsel, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Kombes Pol Supriadi.

Supriadi membantah omongan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro yang sebelumnya melakukan keterangan pers bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Dalam rilis di Pemprov Sumsel sekitar pukul 14.00 WIB, Ratno menyebut jika uang yang akan dihibahkan ke Kapolda Sumsel tidak pernah ada, dan tidak jelas. Kondisi ini menyebabkan Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka.

Dua jam berselang, Supriadi bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan menemui awak media. Keduanya membantah pernyataan mengenai penetapan tersangka.

"Sesuai rilis yang dilakukan di Polda Sumsel, tidak ada statement lain di luar Kabid Humas Polda Sumsel. Statusnya sampai saat ini bukan tersangka dan tidak ditahan," ujar Supriadi.

Baca Juga: Polda Sumsel Ralat Pernyataan Anak Akidi Tio Sebagai Tersangka

2. Uang Rp2 triliun belum jelas

Anak Akidi Tio Dipulangkan ke Rumah, Berstatus Wajib LaporRudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dibantahnya pernyataan Dirintelkam Polda Sumsel membuat Heriyanti melenggang keluar gedung pemeriksaan. Dirinya tidak berstatus tersangka. Dia diperiksa selama hampir sembilan jam dengan agenda mencari kejelasan uang Rp2 triliun.

Sebelumnya, uang yang dikatakan sudah ada tersebut akan dicairkan paling lama satu minggu setelah penyerahan simbolis dilakukan. Nyatanya, seminggu berlalu uang yang dimaksud masih tanda tanya.

"Bukan wewenang saya, tunggu saja rilis resminya," ungkap Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Sumsel, Christopher S Panjaitan.

3. Rumah dijaga Polisi sampai malam ini

Anak Akidi Tio Dipulangkan ke Rumah, Berstatus Wajib LaporRudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Heriyanti, Rudi dan anaknya diantar ke kediamannya di kawasan Ilir Timur I Palembang. Namun, rumah mereka dijaga petugas kepolisian dari Polda Sumsel. Meski belum berstatus tersangka, rumah milik anak mendiang Akidi Tio dijaga personel dari Jatanras Polda Sumsel.

"Ya, statusnya wajib lapor. Jadi rumahnya dijaga," ungkap Hisar Siallagan.

4. Polda Sumsel pastikan kebenaran uang cair besok

Anak Akidi Tio Dipulangkan ke Rumah, Berstatus Wajib LaporPolda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

Menurut Hisar, sampai Heriyanti dipulangkan ke rumah, pihaknya masih mendalami soal uang Rp2 triliun yang dimaksud. Pihaknya masih memperkuat bukti-bukti dan keterangan dari yang pihak yang diperiksa. Hisar mengakui jika Heriyanti masih menjanjikan uang hibah tersebut akan cair besok.

"Kalaupun gak cair, gak masalah. Besok akan diperiksa lagi, karena masih dalam tahap pemeriksaan," tutup dia.

Baca Juga: [UPDATE] Diperiksa 7 Jam, Dokter Keluarga Akidi Diizinkan Pulang

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya