2 Remaja Empat Lawang Memerkosa Anak di Bawah Umur

Usai memerkosa korban, pelaku meninggalkannya di sawah

Intinya Sih...

  • Dua pemuda di bawah umur ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap korban MN (15).
  • Korban dibawa ke pondokan di pematang sawah dan diperkosa secara bergiliran oleh kedua pelaku.
  • Korban ditinggal menangis pulang ke rumah setelah diperkosa, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Empat Lawang, IDN Times - Dua orang pemuda di bawah umur berinisial DP (15) dan DJ (15) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel). Kedua pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban MN (15).

"Kedua pelaku kita amankan karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga: Seorang Mahasiswi Jadi Korban Asusila Pengemudi Ojol Palembang

1. Korban dibujuk pelaku untuk jalan-jalan

2 Remaja Empat Lawang Memerkosa Anak di Bawah UmurIlustrasi pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

Korban MN dibawa kedua pelaku ke sebuah pondokan di pematang sawah. Awalnya, korban yang bermain di dekat stasiun didekati oleh pelaku DJ dan DP. Ia dibujuk agar ikut pergi jalan-jalan.

"Korban bukannya diajak jalan-jalan tetapi dibawa ke sawah oleh pelaku," jelas dia.

Sesampainya di pematang sawah, korban dibawa ke sebuah pondokan. Korban dipaksa oleh kedua pelaku untuk menuruti nafsu berahinya.

"Korban sempat memberontak saat coba diperkosa oleh kedua pelaku. Korban diperkosa secara bergiliran oleh kedua pelaku," jelas dia.

Baca Juga: Seorang Bintara Polres PALI Dilaporkan Hamili Teman Wanitanya

2. Korban melapor ke pihak keluarga

2 Remaja Empat Lawang Memerkosa Anak di Bawah UmurIlustrasi kasus pelecehan seksual (IDN Times)

Usai kejadian, korban ditinggalkan kedua pelaku di pondokan sawah. Korban yang ditinggalkan sendiri menangis pulang ke rumah, dan menceritakan peristiwa yang menimpanya.

"Pihak keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi," jelas dia.

3. Kedua pelaku sudah diamankan polisi

2 Remaja Empat Lawang Memerkosa Anak di Bawah Umurilustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)

Usai mendapat laporan, Alpian mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku bahkan mengakui perbuatannya tersebut.

"Kedua pelaku sudah kita tahan. Keduanya terancam dikenakan pasal Pasal 81 atau Pasal 82 KUHP tentang Perlindungan Anak," tutup dia.

Baca Juga: Gadis Muda di Banyuasin Diperkosa 8 Pemuda Hingga Hamil

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya