1 Pelaku Penusuk Anggota Polrestabes Palembang Tewas Ditembak

Motifnya cekcok gadai motor

Palembang, IDN Times - Personel Unit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel bersama Opsnal Polrestabes Palembang, mengamankan dua tersangka kasus penusukan dan pencurian senjata api laras panjang milik anggota kepolisian. Korban bernama Aipda AM bertugas di Unit Sabhara Polrestabes Palembang. 

Dalam penangkapan itu, satu orang tersangka ditembak mati sedangkan satu orang lagi dilumpuhkan. Keduanya berusaha melawan dengan senjata api laras panjang jenis V2 curian.

"Kita apresiasi langkah cepat Polrestabes Palembang bersama Polda Sumsel. Dalam waktu kurang dari 2x24 jam, kedua tersangka berhasil diamankan. Satu tersangka ditembak karena menggunakan senjata curian untuk menembaki petugas," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi dalam keterangan pers, Selasa (16/6).

1. Tersangka dan korban punya ikatan pertemanan

1 Pelaku Penusuk Anggota Polrestabes Palembang Tewas DitembakKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kedua tersangka adalah Rico Chandra (25) warga Pangkalpinang dan Denis Sejahtera (24) (MD) warga Muara Enim. Keduanya merupakan teman Aipda AM, mereka sudah lama saling mengenal. Aipda AM awalnya kenal dengan tersangka Rico saat bertugas di Pangkalpinang, dan seiring waktu pertemanan itu berlanjut.

"Saat itu korban yang baru pulang bekerja sekitar pukul 03.00 WIB. Ia sudah ditunggu oleh tersangka sejak pukul 01.30 WIB. Awalnya mereka sempat makan bersama sebelum cekcok," ujar Supriadi.

Baca Juga: Anggota Polrestabes Palembang Jadi Korban Penusukkan Teman Sendiri

2. Senjata korban dirampas oleh tersangka Denis

1 Pelaku Penusuk Anggota Polrestabes Palembang Tewas DitembakIdentitas kedua tersangka (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari hasil penelusuran awal, diketahui korban berencana menggadaikan motor Honda Beat miliknya kepada tersangka seharga Rp3,5 juta. Namun saat itu terjadi cekcok di antara ketiganya.

Cekcok terjadi karena tersangka Rico yang berencana membeli motor itu tidak memiliki uang sesuai kesepakatan. Tidak terima dimarah oleh korban, tersangka Rico menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak sembilan kali, sedangkan Denis merampas senjata. Beruntung tusukkan itu tidak ada yang mengenai organ vital dari korban.

"Kedua tersangka juga sempat mengeluarkan airsoftgun namun berhasil direbut korban. Dari sana tersangka kabur dengan membawa satu pucuk senjata bersama peluru milik korban. Sedangkan korban mengalami luka tusuk," jelas dia.

3. Polisi amankan senjata api dan peluru

1 Pelaku Penusuk Anggota Polrestabes Palembang Tewas DitembakKapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan kedua tersangka masih berada di Sumsel. Tersangka Rico dibekuk di kawasan Talang Jambe. Ia terpaksa dilumpuhkan karena berusaha berlari.

Sedangkan tersangka Denis sempat digrebek di wilayah Gasing Laut, Banyuasin, ditembak mati karena mengeluarkan senjata V2 dan menembak anggota yang menjemputnya.

"Barang bukti yang kita amankan yakni satu pucuk senjata api laras panjang jenis v2, delapan amunisi, empat butir peluru cal 7,62 ML, 1 selongsong amunisi cal 9 ML, 1 mazne warna hitam, dua butir selongsong cal 7,62," jelas Anom.

4. Tersangka Rico terancam 12 tahun penjara

1 Pelaku Penusuk Anggota Polrestabes Palembang Tewas DitembakRilis Polrestabes Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Anom, pihaknya masih memeriksa tersangka Rico untuk mengetahui motif yang melatarbelakangi penusukkan tersebut. "Pasal yang akan dikenakan yakni 365 dengan ancaman 12 tahun penjara," tandas dia.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Sedan Dekat RSUD Bari  

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya