Warning! Jumlah Kamar Terisi di RS Palembang Mencapai Batas Tertinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Persentase Bed Occupation Rate (BOR) atau jumlah tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 yang terisi di Palembang berada dalam kondisi peringatan, sebab angka BOR kini sudah menembus ambang batas tertinggi.
"Angka di Palembang mencapai 70 persen, atau sudah berada warning karena ambang batasnya tertinggi," ujar Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan, Rabu (7/7/2021).
1. Belum Terima arahan Wako Palembang soal tambahan tempat tidur
Berdasarkan laporan okupansi di rumah sakit dari pendataan aplikasi RS Online, persentase BOR di Palembang sudah di angka 70,02 persen. Namun Dinkes belum menerima instruksi dari Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo.
"Kami masih menunggu Wako Palembang (Harnojoyo) soal tambahan tempat tidur rumah sakit atau ketersediaan ruang isolasi," kata dia.
Baca Juga: Dinkes Palembang Belum Terima Laporan RS Kekurangan Oksigen
2. Dinkes berharap angka BOR tidak lebih dari 70 persen
Yudhi menerangkan, batas BOR berada dalam kondisi khawatir jika di angka 50 sampai 70 persen.
"Sebanyak 857 tempat tidur dari 1.224 buah sudah terisi. Kami berharap tidak lebih dari 70 persen," terangnya.
3. Palembang masih berstatus zona merah
Sementara untuk perkembangan kasus COVID-19 di Palembang secara menyeluruh, kini sudah mencapai 16.067 kasus konfirmasi positif dengan penambahan 153 orang hingga 6 Juli 2021 kemarin.
"Sekarang ini kita masih zona merah. Namun kalau dipetakan per kecamatan, hanya Ilir Timur II yang zona merah. Sebab berdasarkan penghitungan, insiden rate-nya lebih dari 150," tandas dia.
Baca Juga: Pelabuhan dan Bandara Sumsel Dikhawatirkan Jadi Pintu Masuk Virus