Wajib Vaksin, Bioskop Palembang Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi

Selain harus vaksinasi, masuk bioskop minimal usia 12 tahun

Palembang, IDN Times - Mobilitas di tempat hiburan Palembang mulai normal seperti di mal, tempat karaoke, dan tempat tujuan wisata. Namun seluruh bioskop di Palembang masih sepi, apalagi pengelola menerapkan wajib vaksin untuk calon penonton.

"Belum ramai dan antusias memang masih sedikit, karena sebelum pengunjung masuk untuk menonton bisokop harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua," ujar Area Manager Sumatera I Cinema XXI Palembang, Sugeng, Minggu (19/9/2021).

1. Aturan vaksin merupakan syarat mutlak

Wajib Vaksin, Bioskop Palembang Wajibkan Aplikasi PeduliLindungiSuasana meet and greet NKCTHI di CGV PTC Palembang, Sabtu (4/1/2020) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kebijakan wajib vaksin COVID-19 sudah menjadi aturan mutlak dari manajemen, meski bioskop sudah diizinkan beroperasi sejak Kamis (15/9/2021). 

"Majamenen menerapkan syarat menggunakan aplikasi peduli lindungi. Seluruh bioskop Cinema XXI di Palembang sudah dibuka semua," kata dia.

Selain harus vaksinasi, masuk bioskop ada pembatasan usia, tidak boleh berusia di bawah umur 12 tahun. Sementara jadwal penayangan film dimulai pukul 10.00 WIB.

Beberapa film yang sudah ditayangkan di bioskop, yakni Black Widow, iMax, Fast Furious 9, The Suicide Squad, dan The Suicide Squad iMax.

Baca Juga: Vaksinasi Pelajar di Palembang Baru Menyasar 16 Ribu Orang

2. Bioskop di Palembang dipantau petugas dan para pegawai

Wajib Vaksin, Bioskop Palembang Wajibkan Aplikasi PeduliLindungiPenerapan protokol kesehatan di Bioskop CGV PTC Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Aturan jumlah penonton bioskop pun diterapkan hingga 50 persen. Menonton di bioskop juga harus mengenakan masker, seperti di CGV Palembang.

"Nanti tetap ada petugas dan pegawai kita yang mengecek prokes dari pengunjung bioskop," tambah TLPB MOD CGV Palembang, Lanjuas Fathafson.

3. Juga terapkan jaga jarak penonton

Wajib Vaksin, Bioskop Palembang Wajibkan Aplikasi PeduliLindungiPenerapan protokol kesehatan di Bioskop CGV PTC Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurutnya, protokol kesehatan atau prokes ketat di bioskop harus diterapkan agar menghindari kerumunan dan memberi kenyamanan bagi semua pengunjung. Kursi penonton pun diatur berjarak dari satu kursi dengan kursi lainnya.

"Pengunjung pun tidak boleh makan dan minum di dalam bioskop selama film ditayangkan. Yang penting kita tertib aturan, lama-kelamaan pasti bioskop ramai kembali," tandas dia.

Baca Juga: Daftar Bioskop XXI dan CGV se-Indonesia yang Sudah Buka

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya