Viral Penganiayaan Mahasiswa di Palembang, Ternyata Ini Penyebabnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Video penganiayaan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Palembang, tersebar di media sosial (medsos) hingga viral. Dalam rekaman tersebut, pria berbaju hitam menarik kerah baju korban berwarna putih yang sedang duduk.
Video berdurasi satu menit juga merekam mahasiswa lain melayangkan pukulan kepada korban. Pelaku penganiayaan ternyata merupakan mahasiswa jurusan Teknik Mesin di perguruan tinggi negeri tersebut.
1. Pelaku adalah kakak tingkat korban
Setelah diselidiki, peristiwa itu dilakukan oleh oknum mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang. Kejadian tersebut bermula dari hal sepele, yakni pemukulan senior kepada juniornya.
"Proses pelaporan dilakukan oleh korban melaporkan atas nama seorang diri, sedangkan yang terlapor banyak orang," ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (1/10/2021).
Baca Juga: Satlantas Palembang Suntikan Vaksin ke Pelanggar Lalu Lintas
2. Empat orang diamankan polisi
Kejadian tersebut sudah dikaporkan korban pada Minggu (31/10/2021) malam. Kini empat orang telah diamankan Polrestasbes Palembang untuk diperiksa.
"Seperti di video tersebut, pemukulan dilakukan beramai-ramai. Sementara baru empat orang yang kita amankan," kata dia.
3. Korban dikeroyok saat bermain game online
Berdasarkan pelaporan korban, kejadian bermula saat korban sedang duduk dan asyik bermain gawai. Korban yang sedang bermain game online terkejut dihampiri banyak senior. Kemudian salah satu pelaku tiba-tiba datang sambil bertanya ngapo kau jingok-jingok.
Setelah meluncurkan kalimat tersebut, korban langsung dipukul berulang dan datang beberapa pelaku lainnya melakukan pengeroyokan. Akibat pemukulan itu, beberapa bagian tubuh korban mengalami memar.
"Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Semoga semua cepat tertangkap," timpalnya.
4. Pihak kampus keluarkan pernyataan resmi
Pihak kampus membenarkan lokasi kejadian tersebut. Menurut pihak kampus, baik pelapor dan terlapor akan menyelesaikan perkara tersebut menurut hukum yang berlaku. Pihak kampus melalui rilis yang diterima IDN Times, mengingatkan agar seluruh mahasiswa tidak terhayut dalam suasana.
Mahasiswa diminta turut menjaga dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Setiap pelaku pelanggaran akan diproses secara pidana maupun akademik.
Baca Juga: Fakta Penjual Bayi 1,5 Bulan di Palembang, Ternyata Ide Sang Ayah