Urus Surat dan KTP di Palembang Cukup Lewat WhatsApp, Begini Caranya!

Pengajuan pendaftaran harus sesuai zona

Palembang, IDN Times - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang membuka layanan online kepengurusan KTP elektronik atau e-KTP sejak 24 Maret 2020. Warga yang ingin mengurus pengaduan kartu hilang, rusak, atau perubahan elemen, bisa langsung mengontak langsung nomor petugas.

Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, layanan online bagi warga memudahkan pengurusan keperluan e-KTP langsung kepada petugas sesuai zona wilayah, atau domisili melalui nomor WhatsApp.

"Melalui WA ada pemberitahuan lebih lanjut, nanti ada konfirmasi petugas," kata dia, Jumat (25/9/2020). 

1. Layanan online sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19

Urus Surat dan KTP di Palembang Cukup Lewat WhatsApp, Begini Caranya!Layanan online Disdukcapil Palembang (IDN Times/Dokumen)

Selain layanan KTP elektronik, pengurusan dokumen lain seperti pelayanan KIA, AKTA, NIK, perubahan data untuk warga pindahan, Surat Keterangan hingga pengajuan surat bagi warga yang ingin mengurus keterangan sakit. turut dibuka secara online.

"Kami lebih berharap warga mengurus lewat online untuk mencegah penularan COVID-19 yang masih terjadi sampai sekarang," ujarnya.

Baca Juga: Dorong Geliat Ekonomi, Pemkot Palembang dan Gojek Beri Pelatihan UMKM

2. Warga tak perlu urus ke kantor

Urus Surat dan KTP di Palembang Cukup Lewat WhatsApp, Begini Caranya!Ilustrasi KTP Elektronik (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Karena permintaan kepengurusan lebih banyak ketimbang jumlah petugas yang bekerja, Dewi memohon kesediaan warga agar menunggu dengan sabar dan bergantian menerima informasi dari Disdukcapil Palembang. Kendati memberlakukan layanan online, sejauh ini pihaknya tetap membuka layanan kantor di Jalan Demang Lebar Daun.

"Memang sengaja diberlakukan online, tapi yang tidak mendesak lebih baik tidak perlu ke kantor biar menunggu dari rumah saja. Kita sama-sama bekerja sama dengan baik agar tidak menimbulkan keramaian. Kami juga mohon maaf karena ada respon yang kurang cepat," jelas dia.

3. Daftar nomor petugas capil Palembang yang aktif

Urus Surat dan KTP di Palembang Cukup Lewat WhatsApp, Begini Caranya!nama dan tempat tugas pelaksana petugas pendaftaran e-KTP online di Palembang (IDN Times/Disdukcapil Palembang)

Berikut nama-nama dan tempat tugas pelaksana petugas pendaftaran e-KTP online tahun 2020.

Nama petugas : Devrilia.
ZONA I (Khusus Online Jakabaring) 081277162859

Nama petugas : Yeni Yulisa.
ZONA II (Seberang Ulu I dan Kertapati) 089627891319

Nama petugas : Siti Rahmawati
ZONA III (Seberang Ulu II dan Plaju) 087894615834

Nama petugas : Faulina
ZONA IV (Ilir Timur I dan Bukit Kecil) 085268187132

Nama petugas : Sindhu/Pardinan
ZONA V (Kemuning dan Ilir Timur III) 081919442096

Nama petugas : Mgs .M Edwin
ZONA VI (Ilir Timur II dan Kalidoni)
085268902155

Nama petugas : Muhammad Ibrahim
ZONA VII (Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus) 081993047622

Nama petugas : Femmy
ZONA VIII (Sako dan Sematang Borang) 081377765492

Nama petugas : Savana Salsabilah
ZONA IX (Alang-Alang Lebar dan Sukarami) 0895336654419

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya