Sensus Penduduk Online Baru 17,8 Persen, BPS Sumsel Perpanjang Waktu

Sekitar 1,59 juta penduduk dari target 29,25 persen

Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel) menambah jangka waktu pengisian sensus penduduk online tahun 2020 yang sebelumnya berakhir pada 31 Maret kemarin diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei.

Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih menyampaikan, hal tersebut dilakukan karena pengaruh penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Sumsel, dan belum mencapainya target pengisian online.

"Perpanjangan jadwal ini sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, serta penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang baru mencapai setengah dari target pengisian," ujarnya, Rabu (1/4).

1. Ada 413,6 ribu KK di Sumsel yang sudah mengisi sensus penduk online

Sensus Penduduk Online Baru 17,8 Persen, BPS Sumsel Perpanjang WaktuSusana kantor BPS Sumsel (IDN Time/Feny Maulia Agustin)

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Kamu Harus Ikut Sensus Penduduk Online

Endang mengatakan, berdasarkan data per 31 Maret kemarin penduduk yang telah melakukan pengisian data Sensus Penduduk Online ada sebanyak 413,6 ribu Kartu Keluarga (KK) di Sumsel.

"Artinya jumlah partisipasi pengisian sensus penduduk online di BPS Sumsel masih sekitar 1,59 juta penduduk atau baru mencapai persentase rata-rata 17,8 persen dari target pengisian online di angka 29,25 persen," kata dia.

2. Sudah 32,4 juta penduduk se-Indonesia melakukan sensus penduduk online

Sensus Penduduk Online Baru 17,8 Persen, BPS Sumsel Perpanjang WaktuSusana kantor BPS Sumsel (IDN Time/Feny Maulia Agustin)

Sementara secara nasional, sambung Endang, periode awal pengisian online yang diperpanjang hingga 29 Mei, BPS sudah mencatat jumlah penduduk yang mengisi Sensus Penduduk Online sebanyak 32,4 juta penduduk se-Indonesia.

"Jumlah ini sedang, tidak terlalu tinggi dan tidak juga rendah karena sudah melampaui 50% dari yang ditargetkan. Kemudian dengan perpanjangan waktu di periode awal, maka Sensus wawancara ikut bergeser yang semula 1-31 Juli menjadi 1-30 September 2020," katanya.

3. BPS membutuhkan effort besar dalam menembus target pengisian Sensun Penduduk Online

Sensus Penduduk Online Baru 17,8 Persen, BPS Sumsel Perpanjang WaktuSusana kantor BPS Sumsel (IDN Time/Feny Maulia Agustin)

Endang melanjutkan, pihaknya juga berharap agar Sensus Penduduk Online hingga batas akhir bisa menyentuh target. Apalagi sistem pengisian secara online ini justru lebih mempermudah masyarakat dalam proses melengkapi data.

"Sensus Penduduk Online merupakan inovasi baru jadi kita butuh effort yang luar biasa. Sampai sekarang BPS masih terus berupaya membangun awareness publik untuk berpartisipasi," ujarnya.

"Dan dengan adanya pengisian online seharusnya warga juga tahu pemanfaatan waktu lebih leluasa serta partisipasi mereka (masyarakat) bisa lebih membantu penyampain data dalam pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang," tandas dia.

Baca Juga: BPS Target Sensus Penduduk 2020 Online di Sumsel Mencapai 44 Persen

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya