Seleksi PPPK Sumsel 2021 Disebut Kurang Ramah Bagi Guru Honorer

Passing grade terlalu tinggi bagi honorer usia 35 ke atas

Palembang, IDN Times - Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer di Sumatra Selatan (Sumsel), dinilai kurang ramah bagi peserta terutama berusia 35 tahun ke atas. Peserta ujian mengeluhkan beban soal hingga passing grade yang tinggi.

"Seleksi juga tidak mencerminkan tindakan afirmatif untuk memberi kesempatan guru honorer bisa lulus seleksi PPPK, apalagi mendapat kesejahteraan dari negara," ujar Ketua Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 tahun ke Atas (PTKHNK35+) Sumsel, Yenni Marantika, Jumat (24/9/2021).

1. Usulkan Gubernur Sumsel menyurati Kemendikbud soal passing grade dan beban soal

Seleksi PPPK Sumsel 2021 Disebut Kurang Ramah Bagi Guru HonorerIlustrasi (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Menurut dia, seleksi PPPK semestinya memberi kemudahan dan kebijaksanaan berbentuk kepedulian terhadap guru honorer. Menurut Yenni, banyak guru honorer dengan masa pengabdian cukup lama. Ia berharap para guru honorer bisa lolos tahap pertama dengan penambahan afirmasi.

"Kami mengusulkan Gubernur Sumsel bisa bersurat langsung ke Kemendikbud, Kemenpan RB, dan BKN, agar memberikan penambahan afirmatif," kata dia.

Permintaah itu kata Yenni, merupakan upaya menindaklanjuti banyaknya peserta seleksi PPPK Tahap 1 di Sumsel yang tidak lulus kompetensi teknis karena nilai ambang batas terlalu tinggi.

Baca Juga: Kisah Ibu Hamil Peserta CPNS; Bolak-balik Buang Air Kecil Sebelum Tes

2. Ajukan bentuk afirmasi guru honorer sesuai masa pengabdian

Seleksi PPPK Sumsel 2021 Disebut Kurang Ramah Bagi Guru HonorerIlustrasi tes CAT (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Proses seleksi PPPK juga dianggap kurang efektif bagi guru honorer senior yang sudah mengabdi puluhan tahun. Sebagian besar guru senior katanya tidak mampu mencapai passing grade. Bahkan besaran poin afirmasi untuk beberapa klaster, diberikan Kemendikbud Ristek dinilai tak cukup membantu batas minimal passing grade.

Adapun bentuk afirmasi yang diusulkan dengan penambahan afirmasi usia 35 tahun ke atas, yakni 15 persen atau 75 poin menjadi 30 persen atau 150 Poin. Sedangkan penambahan afirmasi K2 guru yakni 10 persen, atau 50 poin ditambah menjadi 25 persen atau 125 poin.

"Untuk afirmasi bagi guru honorer yang sudah memiliki NUPTK diberikan afirmasi 10-30 persen tergantung lama pengabdian," timpalnya.

Baca Juga: Internet dan Jumlah Laptop Jadi Kendala Tes CPNS 2021 di Palembang

3. Minta guru honorer tetap diberdayakan meski tak lolos seleksi PPPK

Seleksi PPPK Sumsel 2021 Disebut Kurang Ramah Bagi Guru HonorerIlustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Sedangkan guru honorer yang sudah mengabdi 5 tahun ke atas berusia 50 tahun, diharapkan mendapat afirmasi 100 persen atau langsung diangkat tanpa tes. Karena dengan usia mereka ditambah masa pengabdian yang relatif singkat, membuat mereka tidak lama lagi memasuki masa pensiun.

"Kami juga minta yang tidak lolos seleksi tes PPPK tetap diberdayakan di sekolah asalnya. Harapan ini bentuk motivasi dan berusaha memberikan semangat kepada peserta didik kami," jelas dia.

Yenni menegaskan, guru honorer 35 tahun ke atas bukanlah pencari kerja melainkan sosok tenaga pendidik yang sudah lama mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa. Menurutnya, guru honorer tersebut butuh pengakuan terkait status aman, kesejahteraan, serta penghargaan dari pemerintah.

Baca Juga: Serbaneka Peserta CPNS di OKI; Hamil Tua Hingga Diantar Orangtua

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya