Selain Zona Hijau, Ini Syarat Sekolah Boleh Dibuka Lagi

Ada empat kabupaten di Sumsel sudah zona hijau

Palembang, IDN Times - Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM di sekolah boleh dilakukan satuan pendidikan dengan beberapa syarat, utamanya status daerah menjadi zona hijau. Kebijakan tersebut mengacu aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Khusus Sumatera Selatan (Sumsel), ada empat daerah yang berstatus zona hijau dan disetujui untuk memulai new normal atau normal baru. Yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Empat Lawang, OKU Selatan, dan Kota Pagaralam. Teranyar Prabumulih yang bebas dari COVID-19 hari ini.

"Boleh buka sekolah jika daerahnya termasuk zona hijau dan sudah ada kesepakatan antara wali siswa dan komite sekolah, serta memenuhi persyaratan lainnya," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Riza Fahlevi, Rabu (17/6).

1. Bila salah satu syarat tidak terpenuhi KBM di sekolah batal

Selain Zona Hijau, Ini Syarat Sekolah Boleh Dibuka LagiKepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) Riza Fahlevi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tidak saja berstatus zona hijau, syarat-syarat yang harus ditaati sekolah agar bisa melaksanakan KBM tatap muka langsung, adalah mengantongi izin dari pemerintah daerah dan kantor wilayah, atau kantor Kementerian Agama setempat.

"Kemudian satuan pendidikan sudah memenuhi daftar protokol kesehatan, dan siap melakukan pembelajaran langsung berjarak dengan fasilitas memadai. Misal, tiap kelas menyediakan tempat cuci tangan atau wajib pakai masker," kata dia.

Hal terakhir agar tidak ada kesalahpahaman antar sekolah dan wali murid, orangtua siswa diminta menandatangani atau menyetujui surat dari sekolah. Isinya tentu saja pernyataan menyetujui pembelajaran tatap muka.

"Kalau satu dari semua syarat tidak terpenuhi, siswa tidak dipersilakan datang ke sekolah. Melanjutkan belajar dari rumah. Catatannya sekolah harus menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.

Baca Juga: 3 Bulan Berjuang, Prabumulih Bisa Bebas dari COVID-19

2. Disdik Sumsel bakal lakukan verifikasi satuan pendidikan

Selain Zona Hijau, Ini Syarat Sekolah Boleh Dibuka LagiIlustrasi penerapan protokol kesehatan di sekolah (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Riza menjelaskan apabila semua syarat terpenuhi, langkah lanjutan dengan pemeriksaan dan pemantauan oleh Dinas Pendidikan. Pihaknya kata Riza akan melakukan survei kesiapan pihak sekolah. Dari sana bisa ditentukan sekolah itu layak melaksanakan KBM atau tidak.

"Kami akan lakukan verifikasi dan mengecek langsung kesiapan sekolah, apakah persyaratan sudah lengkap atau belum. Jika sudah lengkap ya silakan," jelas dia.

Menurutnya, bila suatu waktu daerah zona hijau sudah membuka sekolah dan mendadak kawasan tersebut terjadi lonjakan kasus penyebaran COVID-19, aturan pemerintah akan kembali berubah menjadi zona tidak aman,. Riza memastikan sekolah tersebut bakal ditutup dan KBM dilakukan lagi dengan sistem daring.

"Kalau nanti mau buka sekolah, setiap kelas hanya boleh terdiri dari 18 siswa tidak boleh lebih," tegas dia.

3. Tegaskan Palembang belum bisa belajar di sekolah

Selain Zona Hijau, Ini Syarat Sekolah Boleh Dibuka LagiIlustrasi belajar di rumah (IDN Times/Rochmanudin)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menambahkan, meski beberapa daerah di Sumsel telah diizinkan untuk melaksanakan KBM tatap muka langsung di sekolah, namun pihaknya belum merestui hal itu di Palembang.

"Jelas sekarang kita masih zona oranye, salah satu larangannya belum boleh belajar di sekolah. Indikator kesehatan kita belum maksimal, walaupun tingkat risiko sudah sedang," tambah dia.

4. KBM di sekolah Palembang menunggu zona hijau

Selain Zona Hijau, Ini Syarat Sekolah Boleh Dibuka LagiSekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa menerangkan, setiap kebijakan pemerintah daerah berbeda-beda menyesuaikan kondisi. Keputusan membuka sekolah tiap daerah pun tidak bisa disamaratakan, mengingat keamanan dan perbedaan tingkat penyebaran COVID-19.

"Zonanya berbeda, Palembang tingkat oranye maka sekolah belajar dari rumah. Kalau daerah lain sudah hijau tentu boleh. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau tahun ajaran baru status Palembang sudah hijau, boleh masuk sekolah lagi," terangnya.

Baca Juga: Menjelang Tahun Ajaran Baru, Sekolah Tak Harus Tuntaskan Kurikulum

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya