Razia Masker di Palembang Diperpanjang

Jumlah warga yang ditangkap mulai menurun

Palembang, IDN Times - Razia masker yang dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Palembang terus diperpanjang. Dari hasil evaluasi pelaksanaan selama hari terakhir, efek jera dengan karantina warga di Asrama Haji dinilai cukup efektif.

Wakil Ketua Gugus Tugas sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, karantina selama 24 jam untuk warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar tetap berlaku hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita komitmen tegas maka diputuskan isolasi 1x24 jam di sana dilanjutkan sampai Palembang pasti PSBB. Usulan PSBB sudah diajukan ke Pemprov untuk diproses dan diteruskan ke Menkes Terawan, kami lakukan ini karena masih ada beberapa warga bandel," katanya kepada IDN Times, Senin (4/5).

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

1. Jumlah warga yang tertangkap mengalami penurunan

Razia Masker di Palembang DiperpanjangRazia warga tidak pakai masker di Palembang (IDN Times/Istimewa)

Dari hasil pantauan di lokasi karantina dan sekitar kawasan jalan protokol tempat razia masker, jumlah warga yang tertangkap sejak pemberlakuan pada 30 April lalu mengalami penurunan.

Menurut Dewa, sosialisasi bahaya COVID-19 oleh petugas di lapangan dan informasi yang gencar menimbulkan efek jera. Ia berharap kondisi ini tetap dipertahankan dan warga makin patuh pada imbauan pemerintah.

"Hari pertama sampai puluhan yang tertangkap, tapi makin ke sini ternyata berkurang orang yang dikarantina. Artinya sudah ada sedikit kesadaran warga menjaga diri. Hari ini saja yang tertangkap tidak sampai 20 orang, tapi keseluruhan sejak hari pertama mencapai 100 warga," jelasnya.

Baca Juga: Surat PSBB Sudah di Pemprov, Sekda Palembang: Besok Diproses Menkes

2. Beberapa warga diizinkan pulang karena kondisi tertentu

Razia Masker di Palembang DiperpanjangWarga di Palembang terjaring razia masker dan dikarantina 1x24 jam di Asrama Haji (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa menerangkan, dalam pelaksanaan karantina dan isolasi warga di Asrama Haji sempat mengalami permasalahan. Beberapa anggota keluarga masyarakat yang ditangkap, menolak menjalani isolasi di Asrama Haji Palembang. 

Mereka yang menolak itu mendesak tim gugus tugas melepas anggota keluarganya, dan berjanji mematuhi imbauan menggunakan masker saat beraktivitas di luar. Namun menurut Dewa, pihaknya tidak bisa melepas kecuali dengan kondisi tertentu.

"Memang ada sedikit emosi dari beberapa warga, tapi bagaiamana pun mereka harus tanggung jawab atas perilakunya sendiri. Kami akan pulangkan kalau yang tertangkap itu punya bayi, sedang hamil, atau ada anggota keluarga mereka yang dirawat di rumah sakit. Ini masalah manusiawi, kita juga lihat kebenarannya bukan asal melepas dan boleh pulang," ujar Dewa.

Razia Masker di Palembang DiperpanjangStop Stop Ser

3. Warga luar Palembang juga terjaring razia

Razia Masker di Palembang DiperpanjangAsrama Haji di Palembang sebagai tempat karantina warga tanpa masker (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Bagi warga yang melanggar aturan Perwali tentang wajib masker dan telah menjalani karantina di Asrama Haji, diharapkan membantu pemerintah menyosialisasikannya ke keluarga, kerabat, dan rekan-rekan yang ada di luar Palembang.

"Karena waktu pendataan, beberapa warga terjaring razia berasal dari luar Palembang. Mungkin mereka belum tahu, dan beritanya belum sampai ke tempat mereka. Jadi kami minta masalah masker ini disebarluaskan ke daerah lain seperti OKI, Banyuasin dan Ogan Ilir yang warganya turut terjaring," kata Dewa.

Baca Juga: Viral di Medsos, Warga Palembang Malah Pamer Diisolasi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya