Proyek PLTSA Sukawinatan Batal di Tengah Jalan, Kok Bisa?

Pemerintah beralasan target listrik dari 500 kw cuma 94 kw

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang gagal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Sukawinatan. Padahal proyek tersebut berasal dari dana sharing Kementerian ESDM yang ditarget selesai pada 2023.

"PLTSa telah dievaluasi dan berdasarkan hasil assessment, operasional tidak dilanjutkan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Akhmad Mustain, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Proyek Pembangkit Tenaga Sampah di Palembang Belum Kantongi Izin Amdal

1. Beralasan target pasokan listrik tak mencapai target

Proyek PLTSA Sukawinatan Batal di Tengah Jalan, Kok Bisa?IIustrasi sampah (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Proyek tersebut batal dilanjutkan karena proses pengerjaan mengalami banyak hambatan dan membuat pembangunan mangkrak. Pemkot beralasan kegagalan PLTSa di Palembang karena target tenaga listrik tak tercapai.

"Berdasarkan evaluasi Kementerian, PLTSa ini awalnya disiapkan memproduksi 500 kw tapi tidak tercapai, hanya 94 kw," kata dia.

Baca Juga: Proyek Pengurai Sampah di Palembang Ditunda, Pemkot Cari Investor Lagi

2. Proyek PLTSa mangkrak sejak 2017

Proyek PLTSA Sukawinatan Batal di Tengah Jalan, Kok Bisa?Kepala DLHK Palembang, Ahmad Mustain (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Proyek PLTSa Sukawinatan mulai dikerjakan pada 2014 dan sempat beroperasi pada 2017. Namun sepanjang PLTSa beroperasi tidak mendapatkan hasil maksimal dari pengolahan sampah menjadi gas metan untuk listrik.

"Sejak pembangunan mangkrak dan tidak termanfaatkan dengan baik," ungkapnya.

3. Proyek TPST bakal menghabiskan dana Rp100 miliar

Proyek PLTSA Sukawinatan Batal di Tengah Jalan, Kok Bisa?pixabay.com

Mustain menyampaikan, lokasi PLTSa dialihfungsikan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Palembang menjadi salah satu kota yang mendapatkan dana hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Selain Palembang, ada Malang dan Balikpapan yang mengintegrasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan TPST. TPST akan mengolah 150 ton sampah per hari, khusus sampah dari Kecamatan Sukarame dan AAL. Estimasi biaya hingga Rp100 miliar," jelasnya.

Sedangkan sampah dari 16 kecamatan lainnya akan diolah PLTSa berteknologi Insenerator di Keramasan, dan bisa memproduksi seribu ton sampah per hari dan sekarang masih dalam proses pengkajian agar dapat beroperaso Oktober 2024.

Baca Juga: Proyek Pembangkit Tenaga Sampah di Palembang Belum Kantongi Izin Amdal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya