Program Beras Subsidi ASN Sumsel dengan Sistem Pembelian ke Bulog
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) yang sebelumnya mewacanakan penyaluran beras subsidi ke Aparatur Sipi Negara (ASN) untuk menekan inflasi atau kenaikan harga di daerah dilanjutkan dengan sistem pembelian di Gudang Bulog.
Penyaluran distribusi beras kepada ribuan ASN di Sumsel bukan dengan pembagian beras secara cuma-cuma, namun Pemprov menerapkan sistem subsidi beras dengan harga terjangkau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah disepakati Badan Urusan Logistik (Bulog).
1. Program pembelian beras subsidi untuk ASN diharapkan mampu menekan permintaan di pasar
Kepala Perum BULOG Kantor Wilayah Sumsel dan Babel, Elis Nurhayatin, menyampaikan bahwa program tersebut segera direalisasi dan digencarkan pemprov upaya mengurangi permintaan beras di pasar tradisional untuk menekan kenaikan harga.
"Dengan ASN membeli langsung ke Gudang Bulog, permintaan di pasar akan berkurang dan dapat membantu menstabilkan harga beras," kata dia.
2. Terdata 53.075 ASN bakal mendapat penyaluran pembelian beras subsidi
Program pembelian beras subsidi di Sumsel melibatkan sekitar 53 ribu ASN dari delapan pemerintah daerah, termasuk Pemprov, Palembang, dan beberapa kabupaten lainnya.
Sementara terdata 53.075 ASN terlibat dalam program ini untuk 12 ribu ASN Pemprov, 18 ribu ASN Palembang, untuk Ogan Komering Ilir 6 ribu, Muara Enim 6 ribu, Lubuklinggau 3 ribu dan Musi Banyuasin 8 ribu.
"Kemudian untuk Musi Rawas 5 ribu, dan Musi Rawas Utara seribuan," timpalnya.
3. Penyaluran beras untuk ASN Sumsel sekitar 6 ribuan ton per tahun
Elis menambahkan dalam proses implementasi program pembelian beras subsidi untuk ASN Sumsel, berdasarkan imbauan Pj Gubernur Elen Setiadi, yakni pernyataan ASN untuk memprioritaskan minat membeli beras langsung dari Gudang Bulog.
Setelah ASN melampirkan pernyataan pembelian ke Gudang Bulog, elanjutnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bulog dan mengajukan permintaan beras tiap bulan sesuai kebutuhan.
"Penyaluran beras sekitar 6.213 ton per tahun, dengan masing-masing ASN mendapatkan alokasi 10 kilogram per bulan," kata dia.