PPPA Sumsel dan BEM Dampingi Pemeriksaan Korban Pelecehan Unsri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), Dwiki Sandy mengungkapkan, tim etik kampus melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi yang menjadi korban pelecehan dosen di Fakultas Ekonomi.
"Kemarin (4/12/2021) mereka sudah melakukan pertemuan bersama tim etik kampus. Dua orang mahasiswi ini turut didampingi BEM dan Dinas PPPA Sumsel," ujarnya, Minggu (5/12/2021).
1. Korban pelecehan dosen Unsri sudah memenuhi pemanggilan
Dalam pertemuan itu, dua mahasiswi yang didampingi orangtua, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel, menemui tim etik yang terdiri dari Wakil Rektor III dan petinggi Fakultas Ekonomi.
"Pertemuan berisikan penjelasan kronologis yang korban alami kepada pihak kampus (tim etik). Intinya korban sudah memenuhi pemanggilan," kata dia.
Baca Juga: Mahasiswi Unsri yang Tak Ikut Yudisium Ternyata Disekap di Toilet
2. Pelaku pelecehan tidak hadir dalam pemeriksaan tim etik Unsri
Namun ketika pertemuan berlangsung, oknum dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan tidak hadir di lokasi. Kendati demikian, Dwiki yakin tim etik mampu menyelesaikan perkara dengan adil, yakni melakukan pemecatan sesuai tuntutan dari keluarga korban.
"Pelaku (oknum dosen) tidak dihadirkan dalam proses pertemuan tersebut, tidak tahu mengapa, tapi kami percayai kampus (tim etik) bisa menyelesaikan perkara ini dengan adil, yaitu dipecat sebagai dosen," timpalnya.
Baca Juga: Modus Dosen Unsri Terduga Pelecehan Seksual, Tawarkan Kemudahan Skripsi
3. Berharap kejadian serupa tak terulang
Menurut ayah salah satu korban pelecehan, ia sangat berharap kampus dan kepolisian bisa bertindak tegas tegas tanpa tebang pilih untuk menjatuhi hukuman seberat-beratnya terhadap terduga pelaku. Ia tidak menginginkan hal serupa terulang dan menyasar ke mahasiswa lainnya.
"Harus ditindak tegas. Saya percaya tim etik Unsri dan kepolisian bisa bekerja dengan benar, sehingga anak-anak kami dan ekannya yang lain tidak mendapatkan intimidasi seperti kejadian ini," tegas dia.
Sementara informasi terakhir soal kasus pelecehan di Unsri, pada 6 Desember 2021 pihak kepolisian Sumsel akan memanggil dosen Unsri yang menjadi pelaku dalam masalah ini untuk dimintai keterangan di Mapolda.
Baca Juga: Ayah Korban Pelecehan Unsri Minta Terduga Pelaku Dipecat