Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Proyek Tol Kapal Betung
Intinya Sih...
- PJ Gubernur Sumsel dorong percepatan penyelesaian proyek tol Kayuagung-Palembang-Betung
- Progres terkendala pembebasan lahan dengan Pertagas, namun persoalan teknikal telah disepakati
- Jika diperlukan penegak hukum, PJ Gubernur akan minta pengawalan agar sengketa lahan tidak menghambat pembangunan konstruksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penjabat Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, mendorong percepatan penyelesaian proyek jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung) dengan turut membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Hasil tinjauan ke lokasi tol menunjukkan adanya persoalan lahan di sekitar area ruas jalan Gandus hingga Interchange (IC) Musi Landas," ujar Elen melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Minggu (28/7/2024).
1. Progres dari Musi Landas ke IC Betung terkendala pembebasan lahan dengan Pertamina Gas
Progres dari Musi Landas ke IC Betung terkendala pembebasan lahan dengan Pertamina Gas (Pertagas), karena di wilayah tersebut terdapat sambungan jaringan gas (Jargas). Namun, secara teknikal, persoalan tersebut telah disepakati bersama pihak Pertagas.
"Ada masalah lahan, tadi sudah ada proses penyelesaian terutama yang dari Gandus sampai ke Musi Landas. Sebenarnya secara regulasi tidak ada masalah, sehingga HK bisa melanjutkan pengerjaan yang sebelumnya dilakukan Waskita," kata Elen.
2. Pembangunan konstruksi dilakukan sesuai aturan undang-undang
Apabila terdapat persoalan hukum sesuai aturan undang-undang, terutama undang-undang pengadaan lahan, sudah ada konsignasi dan pembayaran. Untuk persoalan hukum, Elen memastikan tidak akan menghambat pengerjaan konstruksi.
"Ini yang kami dorong. Apabila nanti di lapangan membutuhkan penegak hukum, kami akan meminta pengawalan. Artinya, sengketa lahan yang ada tidak mengganggu pembangunan konstruksi sesuai aturan undang-undang," tambah Elen.
3. Percepatan Tol Kapal Betung dilakukan untuk mengurai kemacetan di Jalintim
Elen juga menyampaikan adanya usulan baru mengenai IC Gandus dan Pulau Rimau yang masih dalam kajian oleh Dirjen Bina Marga PUPR dan BBPJN untuk segera diproses percepatannya. Hal ini dilakukan agar jika diperlukan tambahan lahan, penetapan lokasi (penlok), dan sebagainya bisa segera dipenuhi.
"Kami mempercepat penyelesaian jalan tol ini karena Jalintim ruas Kota Palembang-Betung, terutama simpang Y Betung, sangat padat. Jika IC Betung dapat diselesaikan, akan sangat membantu mengurai kemacetan," jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran Lahan Sebabkan Tol Palindra Km 16 Tertutup Asap