PHRI Sumsel Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Bila Tak Patuhi Protokol

Minta semua pelaku usaha dan wisata tertib

Palembang, IDN Times - Persatuan Restoran Hotel Indonesia Sumatra Selatan (PHRI Sumsel) mengancam akan mencabut izin tempat hiburan dan kawasan wisata, bila pengelola atau pengunjung lokasi tersebut ketahuan tak mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Menurut Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin, keputusan itu merupakan upaya meningkatkan ketertiban bagi semua pelaku usaha dan wisata, agar konsisten beroperasi dan aktif menerapkan protokol sesuai standar.

"Kami mengingatkan terus, bagi yang tidak menerapkan ancamannya izin usaha diproses agar dicabut," ujarnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (10/8/2020).

1. Tengah lakukan pemantauan ke tempat hiburan secara rutin

PHRI Sumsel Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Bila Tak Patuhi ProtokolKetua PHRI Sumsel, Herlan A (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Herlan mengatakan, pihaknya rutin memantau operasional hotel dan restoran yang tersebar di Sumsel, terutama yang berkaitan dengan konsistensi penerapan jaga jarak, menjaga kebersihan, wajib masker, serta jadwal penyemprotan disinfektan di lingkungan sekitar.

Ia menerangkan, penerapan protokol kesehatan oleh pengelola dan pengunjungan tempat hiburan maupun wisata, harus dilakukan demi keberlangsungan dan kebaikan bersama.  

"Karena kebiasaan masyarakat kita kalau tidak diingatkan terus suka lupa. Makanya pemantauan tiap Minggu ke lokasi berbeda (tempat hiburan)," kata dia.

Baca Juga: PT Bukit Asam Umumkan 18 Orang Positif COVID-19

2. Masih lakukan sosialisasi penerapan ketertiban protokol kesehatan COVID-19

PHRI Sumsel Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Bila Tak Patuhi ProtokolTugu belido di lapangan benteng kuto besak Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia pun menginfokan agar kawasan perhotelan, restoran, dan tempat hiburan, tidak melanggar instruksi Presiden tentang peningkatan ketertiban protokol COVID-19, serta penegakan hukum dalam mencegah penyebaran virus Corona.

"Sosialisasi terus dilakukan, karena itu jika masih ada yang melanggar maka konsekuensinya mereka harus terima," tegasnya.

3. Sebut hotel di Sumsel cukup efektif terapkan prokes

PHRI Sumsel Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Bila Tak Patuhi ProtokolIlustrasi hotel (IDN Times/Anata)

Herlan menilai, saat ini mayoritas pelaku usaha hotel dan restoran di Sumsel sudah patuh dan mengikuti aturan dengan tepat. Apalagi dalam pelayanannya, pelaku usaha sudah memfasilitasi konsumen dan tamu yang berkunkunjung dengan baik.

"Sistem penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi, saya rasa sudah cukup efektif," ujarnya.

4. Pengaruh semua lapisan jadi kunci penting pencegahan penularan COVID-19

PHRI Sumsel Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Bila Tak Patuhi ProtokolJembatan Ampera Palembang di hari pertama lebaran, Minggu (24/5/2020). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Ia kembali mengatakan, keberhasilan mengantisipasi penularan COVID-19 berkat tanggung jawab bersama. Selain itu, kerjasama semua lapisan masyarakat juga sebagai faktor utama. Peran aktif semua pihak dianggap Herlan menjadi kunci dari upaya melawan penyebaran virus.

"Tempat hiburan yang ramai itu paling penting menjaga kondisi bebas kuman, dengan rutin menyemprotkan cairan desinfektan," tandas dia.

Baca Juga: Wisma Atlet Ditutup, 16 RS Palembang Siap Tampung Pasien COVID-19

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya