Pemprov Sumsel Tambah Rehabilitasi Penyandang Disabilitas

Rehabilitasi bukan untuk penyandang difabel saja

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus berupaya menyetarakan status sosial, dengan mengupayakan proses rehabilitasi kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumsel, Rosyidin Hasan mengatakan, rehabilitasi disabilitas ini tak lain agar orang-orang yang membutuhkan bantuan bisa menerima dana dari berbagai pihak melalui pengawasan Dinas Sosial.

"Bicara tentang rehabilitasi itu tidak hanya untuk difabel atau penyandang disabilitas fisik saja. Kita juga punya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), narkoba, eks Wanita Tuna Susila (WTS), dan HIV AIDS. Ini semua membutuhkan rehabilitasi yang tiap tahun jumlahnya berubah," kata dia, setelah acara One Day For Children Tahun 2019 Program Rehabilitasi Sosial Anak di Gedung Aula Serbaguna Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa, Jl. Sosial KM. 5 Palembang, Kamis (10/10).

1. Selama tahun 2019 ada penambahan 115 orang yang direhabilitasi

Pemprov Sumsel Tambah Rehabilitasi Penyandang DisabilitasIDN Times/Feny Maulia Agustin

Secara umum, ungkap Rosyidin, dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel, secara total ada penambahan 115 orang yang direhabilitasi di berbagai panti. "Untuk tahun ini jumlah peningkatan sekitar 115 orang, termasuk rehabilitasi yang di dalam dan luar panti dari pendampingan HIV AIDS terpapar dan eks WTS," ungkap dia.

Rosyidin melanjutkan, hingga tahun 2019, Sumsel sudah memiliki 236 panti yang diantaranya dibiayai pemerintah pusat dan dibantu melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

"Panti yang dibiayai negara secara full ada 14 panti di Sumsel, sisanya bantuan dari berbagai perusahaan dan swasta, serta masyarakat yang peduli dengan mereka yang membutuhkan," ujar dia.

2. Dinas Sosial Sumsel percepat pemberian alat bantuan khusus

Pemprov Sumsel Tambah Rehabilitasi Penyandang DisabilitasIDN Times/Feny Maulia Agustin

Khusus untuk bantuan difabel sendiri, terang Rosyidin, tahun ini menerima tambahan fasilitas alat, seperti kursi roda, tongkat dan kaki palsu. Untuk kursi roda ada sekitar 145 unit, 80 buah alat pendengar, dan untuk tongkat serta kaki palsu sekitar 8 unit.

Rosyidin melanjutkan, pihaknya bakal lebih cepat memberikan alat bantuan khusus. Karena takut tragedi seperti di Kabupaten Muaraenim terulang.

"Ada kejadian, kita terlambat memberikan bantuan, orangnya menunggu dan memang sangat membutuhkan. Sayang sekali, saat alat datang dia sudah meninggal dan belum sempat dipergunakan. Itu kemarin bantuan kaki palsu, sedih sekali rasanya," ujarnya lirih.

3. Kesulitan utama bantuan fasilitas rehabilitasi adalah faktor pendanaan

Pemprov Sumsel Tambah Rehabilitasi Penyandang DisabilitasIDN Times/Feny Maulia Agustin

Rosyidin menuturkan, permasalahan yang paling sering terjadi pada proses rehabilitasi ini adalah karena ada hambatan dana. Selain ketergantungan dengan pusat, ada dana CSR perusahaan, tapi kadang butuh waktu.

"Kemudian butuh bantuan seperti dari Budi Perkasa ini. Namun harus diminta baru dianggarkan. Hingga saat ini kami berusaha menyiasati sambil berjalan untuk terus mencari celah-celah yang memungkinkan," tutur dia.

4. Proses rehabilitasi dianggap selesai jika mereka yang membutuhkan sudah mandiri

Pemprov Sumsel Tambah Rehabilitasi Penyandang DisabilitasIDN Times/Feny Maulia Agustin

Lebih jauh Rosyidin menerangkan, tidak ada batas waktu dalam merehabilitias anak-anak, terlebih para penyandang disabilitas. Kalau mereka dianggap sudah mandiri, berarti cukup. Untuk hal ini, Dinas Sosial Sumsel lebih membatasi rehabilitasi bagi para pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) dan yang gangguan jiwa.

"Untuk batas waktu, penyelesaian rehabilitasi lebih untuk mental. Karena kita punya panti lansia yang minimal untuk usia 60 tahun. Kalau misal panjang umur contoh 100 tahun, berarti 40 tahun dia tinggal. Untuk membatasi alumni rehabilitasi, kita beri batas bagi yang mengalami gangguan jiwa," terang dia.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Klaim Infrastruktur Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

5. Pemprov Sumsel imbau rehabilitasi disabilitas perlu pengawasan ketat

Pemprov Sumsel Tambah Rehabilitasi Penyandang DisabilitasIDN Times/Feny Maulia Agustin

Sementara, Wakil Guberur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, sebaiknya rehabilitasi untuk disabilitas ini diperhatikan dengan serius. Kemudian, perlu pengawasan lebih untuk mereka, agar jangan sampai dimanfaatkan oleh kepentingan orang.

"Contohnya dikoordinasikan untuk meminta-minta, dan ini informasinya sudah banyak dilakukan," kata dia.

Selain sebagai bentuk komitmen pemerintah, Mawardi menambahkan, perihal sanksi pengawasan tersebut akan segera dirumuskan sesuai Perda Pemprov Sumsel.

"Hal utama yang harus diterapkan dalam rehabilitasi disabilitas anak adalah tanamkan semangat kehidupan. Tanamkan menjaga martabat dan tanamkan anak-anak bertekad bagi masyaraksat bermanfat untuk generasi," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya