Pemakaman Korban COVID-19 di TPU Gandus Palembang Meningkat

Rata-rata, ada tiga jenazah yang dimakamkan setiap hari

Palembang, IDN Times - Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus pasien yang meninggal akibat COVID-19 di Gandus Palembang mengalami peningkatan. Bahkan, lahan seluas dua hektar tinggal 15 persen lagi.

"Saat ini terdapat 470 lebih makam kasus COVID-19. Memang beberapa hari terakhir volumenya meningkat," ujar Kepala Dinas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Palembang, Affan Nahili Prapanca, Rabu (19/5/2021).

1. Kasus harian pengaruhi jumlah jenazah di TPU Gandus Palembang

Pemakaman Korban COVID-19 di TPU Gandus Palembang MeningkatIlustrasi pemakaman salah satu pasien COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)

Jumlah lahan kosong di TPU Gandus Palembang yang makin sedikit, berkaitan dengan kenaikan kasus aktif harian. Pasien dengan penyakit bawaan atau komorbit yang sudah dalam kondisi tak baik, kebanyakan berakhir dengan kematian.

"Bahkan per hari bisa satu sampai tiga jenazah, padahal sebelumnya tidak setiap hari," kata dia.

Baca Juga: Jumlah Pasien COVID-19 di Palembang Naik Pasca Lebaran

2. Banyak jenazah dinyatakan negatif COVID-19 setelah meninggal

Pemakaman Korban COVID-19 di TPU Gandus Palembang MeningkatSeorang ibu melihat proses pemakaman jenazah keluarganya yang meninggal dunia karena COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka area pemakaman untuk jenazah COVID-19 di TPU Srengseng Sawah karena Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 telah penuh. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Sementara untuk peningkatan kasus meninggal sebulan terakhir kata Affan, dipicu melonjaknya kasus positif COVID-19 di Sumatra Selatan (Sumsel) terutama Palembang. Bahkan temuan 5.000 kasus se-Sumsel terjadi kurang dari dua bulan.

Namun peningkatan jumlah kasus meninggal periode harian saat ini masih sedikit, lebih rendah dibanding awal kemunculan COVID-19 di Palembang yang mencapai lima hingga enam jenazah per hari.

"Sekarang masih banyak jenazah yang dinyatakan negatif COVID-19 setelah dimakamkan. Sebagian jenazah negatif kini sudah dipindahkan oleh keluarga ke pemakaman lain," jelasnya.

3. Pemindahan jenazah harus memiliki surat rekomendasi dari Satgas COVID-19

Pemakaman Korban COVID-19 di TPU Gandus Palembang MeningkatIlustrasi petugas mengubur jenazah COVID-19 (IDN Times/Rudal Afgani)

Affan melanjutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak melarang pemindahan jenazah dari TPU Gandus ke lokasi lain. Asalkan sambung dia, keluarga jenazah telah mengikuti ketentuan dengan syarat khusus. Yakni surat rekomendasi dari Satgas COVID-19 setempat. Selain itu, jenazah positif virus corona pun boleh dimakamkan di TPU lain.

"Yang ingin memindahkan harus mengajukan dulu ke Satgas. Tapi kami berharap kasus kematian menurun, karena saat ini angka kematian di Sumsel terbilang tinggi, mencapai 4,9 persen dan lebih tinggi dari rata-rata nasional," tanda dia.

Baca Juga: Berubah Jadi Zona Oranye, Pagar Alam Tutup Pariwisata Setelah Lebaran 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya