PDAM Tirta Musi Palembang Pasang Tarif Baru, Mulai Rp1 Jutaan

Berikut cara pemasangan baru dan syarat balik nama

Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Tirta Musi Palembang mengumunkan biaya pemasangan untuk pelanggan baru yang berlaku sejak pertengahan Agustus 2023.

Tarif baru pemasangan PDAM Tirta Musi Palembang mulai ditetapkan pada 20 Agustus 2023, dengan biaya pemasangan merata di seluruh unit pelayanan mulai dari harga Rp1 jutaan sesuai golongan pemasangan.

Baca Juga: Ramai Warga Palembang Mengeluh Kualitas Air PDAM Keruh

1. Permintaan pemasangan bisa dilakukan di unit terdekat

PDAM Tirta Musi Palembang Pasang Tarif Baru, Mulai Rp1 JutaanDirektur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Direktur PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan, permintaan pasang baru bisa dilakukan di unit pelayanan terdekat. Selain tarif pemasangan, harga pasang untuk balik nama pun mengalami perubahan.

"Pemasangan dan balik nama sesuai syarat yang ditentukan berdasarkan kebutuhan dokumen," katanya, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga: Tarif PDAM Tirta Musi Palembang Jenis Rumah Tangga Naik 15 Persen

2. Dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pasang

PDAM Tirta Musi Palembang Pasang Tarif Baru, Mulai Rp1 JutaanPenyaluran air bersih. (IDN Times/Herka Yanis)

Berikut syarat pemasangan baru pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang:

Fotokopi KTP
Fotokopi KK
Fotokopi rekening air tetangga terdekat
Sket lokasi (denah lokasi)
Materai Rp10.000 (2 lembar)
Lunas PBB atau surat keterangan lurah
Fotokopi bukti kepemilikan tanah/ bukti kepemilikan bangunan/ izin bangunan

Syarat pemasangan untuk balik nama:

Fotokopi KTP (1 lembar)
Fotokopi bukti kepemilikan tanah atau bukti kepemilikan bangun atau izin bangunan lunas rekening pembayaran terakhir
Materai 10.000 (1 lembar)

3. Tarif pemasangan baru PDAM Tirta Musi Palembang

Daftar tarif pemasangan baru:

Golongan tarif 1 – sosial Rp1.250.000
Golongan tarif 2 – rumah tangga Rp1.500.000
Golongan tarif 3 – niaga/ ruko Rp2.750.000
Golongan tarif 4 – khusus Rp3.000.000

Selain itu, calon pelanggan juga akan dikenakan beberapa biaya tambahan, sebagai berikut:

1. Kelebihan jarak dari standar 12 meter tiap meter diperhitungkan Rp16.000.
2. Izin perusakan utilitas ditanggung oleh calon pelanggan.
3. Biaya galian dan perbaikan aspal tiap meter maju diperhitungkan Rp33.000 per meter.
4. Biaya galian dan perbaikan beton tiap meter maju diperhitungkan Rp32.000 per meter.
5. Biaya galian dan perbaikan konblok tiap meter maju diperhitungkan Rp 21.000 per meter.
6. Biaya galian dan perbaikan aspal koneksi diperhitungkan Rp 117.000 per meter.
7. Biaya galian dan perbaikan Batam koneksi diperhitungkan Rp113.000 per meter.
8. Biaya galian dan perbaikan konblok koneksi diperhitungkan Rp 76.000 per meter.
9. Panjang pipa dinas yang diizinkan maksimal 50 meter.

"Biaya sudah termasuk administrasi dan jaminan. PDAM Tirta Musi juga memberikan catatan bahwa izin PU tanggung jawab pelanggan," jelas Andi.

Baca Juga: PDAM Tirta Musi Palembang Janjikan Keringanan Tarif 15 Ribu Pelanggan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya