Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Palembang Terapkan PPKM Level 2, Dinkes Tunggu Arahan Wako

Jembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2 Februari 2022, menetapkan Palembang ke dalam daftar wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Menyusul edaran tersebut, Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Fenty Aprina, menyiapkan petugas untuk melakukan rapat bila ada instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Kota (Pemkot).

"Kami sudah terima daftar wilayah yang harus menerapkan PPKM termasuk di sini (Palembang), untuk tindak lanjut tentu kewenangan Wali Kota (Wako), Harnojoyo. Yang jelas, kami siap menunggu instruksi dan tindak lanjut pengawasan," ujarnya, Kamis (3/2/2022).

1. Angka penambahan kasus aktif COVID-19 tidak signifikan

Kantor Dinkes Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kendati Palembang masuk daftar daerah penerapan PPKM Level 2, Dinkes Palembang mendata penambahan kasus COVID-19 tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Menurut Fenty, tak ada tambahan kasus kemarin, 2 Februari 2022.

"Sejauh ini berdasarkan laporan yang kami terima tidak ada laporan alias nihil penambahan kasus aktif kemarin," kata dia.

2. Sebut masyarakat Palembang mulai disiplin terapkan prokes

Ilustrasi rumah sakit (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Fenty melanjutkan, kasus COVID-19 di Palembang bahkan tidak mengalami penambahan kasus Imlek 2573 pada 1 Februari 2022. Menurutnya, warga Palembang sudah sangat disiplin dan tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Apalagi sepanjang Imlek, pembatasan di tempat ibadah diiringi dengan pengetatan prokes oleh setiap umat," timpalya.

3. Daftar wilayah selain Palembang yang masuk daftar PPKM level 2

Situasi di atas Jembatan Ampera Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berikut daftar daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) yang memberlakukan PPKM level 2 setelah Palembang:

  1. Kabupaten Ogan Komering Ulu
  2. Kabupaten Ogan Komering Ilir
  3. Kabupaten Muara Enim
  4. Kabupaten Lahat
  5. Kabupaten Musi Rawas
  6. Kabupaten Musi Banyuasin
  7. Kabupaten Banyuasin
  8. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
  9. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
  10. Kabupaten Ogan Ilir
  11. Kabupaten Musi Rawas Utara
  12. Kota Palembang
  13. Kota Pagar Alam
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us